Bank Dunia: Penurunan Upah Riil Picu Berkurangnya Pekerja Kelas Menengah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Dunia menyoroti penurunan upah riil pada pekerjaan berkeahlian menengah dan tinggi yang berdampak berkurangnya jumlah pekerja kelas menengah di Indonesia. Hal itu tertuang dalam laporan tentang Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2026 tentang Indonesia.
Pekerja kelas menengah didefinisikan sebagai pekerja yang memiliki tingkat upah atau pendapatan yang mampu memenuhi kebutuhan sebuah keluarga kelas menengah yang terdiri atas empat orang, yang terdiri dari satu pekerja dewasa penuh waktu, satu pekerja dewasa paruh waktu, serta dua anggota keluarga yang menjadi tanggungan dan tidak bekerja.
Bank Dunia mencatat, dalam periode 2018-2025, upah pada pekerjaan berkeahlian menengah dan tinggi, masing-masing, turun sekitar 1% dan 2% per tahun.
“Sebaliknya, pekerjaan berkeahlian rendah bergerak ke arah yang berbeda, naik sekitar 1,7% per tahun,” tulis laporan tersebut, diakses Jumat (12/6/2026).
Bersama dengan penurunan upah tersebut, proporsi pekerja kelas menengah juga mengalami penurunan dari 14,5% dari total penduduk pada 2018 menjadi hanya 7,1% pada 2025.
Baca Juga
Kelas Menengah Menyusut Jadi 16,9 Persen, Kadin Soroti PR Besar Ekonomi Indonesia
Bank Dunia melihat pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi mengalami penurunan. Dari 74,1% pada 2018 menjadi 67,8% pada 2025. Sementara itu, pekerja dengan lulusan pendidikan menengah atas juga mengalami tren serupa.
“Pembalikan dari pola yang lazim, di mana peningkatan pendidikan seharusnya membawa pekerja ke pekerjaan formal, menunjukkan adanya kelangkaan lapangan kerja berkualitas yang lebih baik di Indonesia,” bunyi laporan tersebut.
Terbatasnya peluang kerja formal mendorong individu dengan tingkat keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi masuk ke sektor informal. Selain itu, berdasarkan temuan Bank Dunia, penurunan upah juga berhubungan dengan lemahnya lowongan kerja dengan latar belakang sesuai yang dibutuhkan dari pemberi kerja.
“Sehingga, pekerja yang lebih terdidik terpaksa menempati posisi yang tidak memanfaatkan keterampilan mereka secara optimal,” bunyi dokumen tersebut.
