Impor Migas Membengkak, Surplus Perdagangan Turun, Indonesia Kian Tergantung dari China
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kinerja sektor eksternal Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks. Di satu sisi, Indonesia masih mencatat surplus perdagangan selama 71 bulan berturut-turut. Namun di sisi lain, pembengkakan impor migas, meningkatnya ketergantungan impor terhadap China, serta melemahnya neraca pembayaran mulai menjadi sumber kerentanan baru bagi nilai tukar rupiah dan stabilitas sektor keuangan.
Temuan tersebut terungkap dalam BRI Monthly Economic Update Edisi Mei 2026 yang disusun oleh Office of Chief Economist Group BRI dan diterbitkan di Jakarta hari Rabu (03/06/2026). Laporan tersebut menunjukkan bahwa surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2026 meningkat menjadi US$3,32 miliar dibandingkan US$1,27 miliar pada Februari 2026. Namun, di balik surplus tersebut terdapat persoalan struktural yang semakin mengkhawatirkan, yakni membengkaknya defisit neraca migas.
Defisit neraca migas pada Maret 2026 mencapai US$1,89 miliar, melonjak tajam dibandingkan US$0,92 miliar pada Februari 2026. Kenaikan defisit ini terjadi ketika kebutuhan impor minyak mentah, BBM, dan produk energi terus meningkat, sementara produksi migas domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Baca Juga
Indonesia Dinilai Tetap Menarik di Tengah Dinamika Perdagangan Global
Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi semakin terlihat ketika konflik geopolitik di Timur Tengah sempat mendorong kenaikan harga minyak dunia pada awal 2026. Meskipun harga minyak Brent mulai turun pada Mei 2026 seiring prospek perdamaian Amerika Serikat dan Iran, tekanan terhadap neraca migas Indonesia masih besar karena volume impor energi tetap tinggi.
Pembengkakan impor migas menjadi salah satu faktor yang menggerus kualitas surplus perdagangan Indonesia. Surplus yang selama ini ditopang ekspor komoditas nonmigas harus terus mengompensasi defisit energi yang semakin melebar.
Kondisi tersebut tercermin pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pada kuartal I-2026, NPI mencatat defisit sebesar US$9,15 miliar, berbalik dari surplus US$6,07 miliar pada kuartal sebelumnya. Defisit tersebut merupakan salah satu yang terbesar dalam periode pascapandemi.
Defisit transaksi berjalan juga meningkat menjadi US$4,01 miliar pada kuartal I-2026. Penurunan surplus perdagangan barang dan meningkatnya pembayaran pendapatan investasi ke luar negeri menjadi faktor utama pelemahan sektor eksternal.
Baca Juga
BPS Catat Kenaikan Impor pada April 2026, Impor Migas Sebesar 82,52% Secara Tahunan
Selain persoalan migas, laporan BRI juga menyoroti ketergantungan Indonesia yang semakin besar terhadap impor dari China. Pelemahan aktivitas ekonomi China memang mulai terlihat dari melambatnya konsumsi domestik, investasi, dan produksi industri. Namun pada saat yang sama, China masih menjadi pemasok utama berbagai barang modal, mesin, bahan baku industri, komponen elektronik, produk teknologi, hingga barang konsumsi ke Indonesia.
Ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu negara pemasok menciptakan risiko konsentrasi. Jika terjadi perlambatan ekonomi lebih dalam di China, gangguan logistik, konflik geopolitik, atau perubahan kebijakan perdagangan Beijing, maka rantai pasok industri Indonesia berpotensi terganggu.
Risiko tersebut menjadi semakin penting karena struktur impor Indonesia masih didominasi bahan baku dan barang modal yang digunakan sektor manufaktur domestik.
Dari sisi nilai tukar, kombinasi defisit migas yang membesar, defisit neraca pembayaran, dan tingginya kebutuhan dolar AS untuk membayar impor berpotensi meningkatkan tekanan terhadap rupiah.
Baca Juga
Intip Target Harga Saham Telkom (TLKM) Ini, Rekomendasi Beli Tetap Dipertahankan
Semakin besar impor energi dan bahan baku, semakin besar pula permintaan valuta asing. Dalam kondisi arus modal asing yang belum sepenuhnya stabil, tekanan terhadap rupiah menjadi sulit dihindari.
Hal itu terlihat pada Mei 2026 ketika rupiah melemah 2,91% secara bulanan dan menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di antara negara-negara emerging market. Bahkan kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% belum mampu sepenuhnya meredam tekanan terhadap nilai tukar.
Bagi industri perbankan, situasi tersebut menghadirkan sejumlah tantangan. Pertama, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan kebutuhan lindung nilai (hedging) dan biaya transaksi valas bagi dunia usaha, khususnya perusahaan yang memiliki kewajiban impor atau utang dalam dolar AS.
Kedua, kenaikan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah dapat mempertahankan biaya dana (cost of fund) pada level tinggi sehingga menekan margin perbankan.
Baca Juga
Begini Strategi Investasi Prudential di Tengah Ketidakpastian Global
Ketiga, volatilitas nilai tukar dan tingginya ketidakpastian global dapat memengaruhi kualitas kredit sektor-sektor yang sangat bergantung pada impor bahan baku dan energi.
Keempat, tekanan eksternal yang berkepanjangan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kepemilikan aset berbasis dolar AS sehingga memengaruhi dinamika likuiditas perbankan domestik.
BRI menilai likuiditas perbankan masih relatif terjaga. Namun bank-bank nasional tetap perlu mengelola risiko pasar, risiko likuiditas, dan kualitas aset secara lebih prudent di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Ke depan, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya mempertahankan surplus perdagangan, tetapi juga memperbaiki struktur sektor eksternal melalui pengurangan ketergantungan impor energi, diversifikasi sumber impor, penguatan industri domestik, serta peningkatan daya saing ekspor bernilai tambah. Tanpa perbaikan struktural tersebut, tekanan terhadap rupiah dan sektor keuangan berpotensi terus berulang setiap kali terjadi gejolak global.
