Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Rombak Pejabat Pajak Buntut Restitusi Besar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merombak sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pelantikan tersebut terkait dengan pengembalian pajak atau restitusi besar yang terjadi.
“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya kita deteksi siapa sih yang paling besar (restitusinya). Jadi, rotasilah biar mereka mengerti bahwa pemberian (restitusi) itu harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” kata Purbaya, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya menekankan penerimaan pajak menjadi faktor penting dalam pengelolaan APBN. Mengenai perombakan di DJP, Purbaya melihat reformasi membuat organisasi bergerak. Dia berharap kinerja pajak dapat optimal setelah terjadi perombakan.
Baca Juga
“Kalau pajak kurang optimal, maka kamu akan membahayakan Kementerian Keuangan, posisi fiskal keseluruhan,” ujar dia.
Purbaya mengatakan telah meminta pegawai DJP yang baru dilantik agar pendapatan negara dapat naik dengan signifikan dan menjaga integritas. Selain itu, Purbaya menekankan ke pegawai DJP bahwa pajak berhubungan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan lupa, Anda mewakili negara. Kalau ada kesalahan tindakan yang kurang bijak nanti langsung dampaknya ke negara, bahkan ke presiden. Jadi, itu yang harus kita jaga,” kata dia.
Berikut delapan orang pejabat DJP yang dilantik Purbaya
1. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Lindawaty
2. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Ihsan Priyawibawa
3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Suparno
4. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Tunjung Nugroho
5. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Paryan
6. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Edward Harmonangan Sianipar
7. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Dessy Eka Putri
8. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, Devi Sonya Adrince

