Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ironis, Perusahaan Nasional Lebih Suka Impor Kapal Bekas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id— Ketertinggalan industri galangan kapal nasional lebih disebabkan oleh ulah bangsa sendiri. Perusahaan nasional, BUMN maupun swasta, lebih senang mengimpor kapal bekas daripada membeli kapal baru buatan dalam negeri. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun tidak pernah mengorder kapal buatan dalam negeri.
Masalahnya bukan pada kemampuan, melainkan kesempatan. Industri galangan kapal nasional sering kali tidak diberi ruang untuk berkembang dan naik kelas. “Kita punya orang-orang yang mampu, tetapi tidak diberi kepercayaan untuk menangani proyek besar,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada FGD tentang Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia: Mendorong Daya Saing dan Peningkatan Kapasitas Industri Nasional di Hotel Ayana, Jakarta, Selasa (10/02/2026). Selain Menkeu, FGD yang dibuka oleh Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menghadirkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Selain Agus, Wakil Ketua Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Go Darmadi, dan Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri.
“Saya pribadi pernah berkecimpung di bidang maritim dan energi, dan pernah mengunjungi galangan kapal di Batam. Saat itu saya melihat langsung bahwa kemampuan teknis SDM Indonesia sebenarnya sangat baik. Banyak pekerja kita yang kompeten dan mampu,” tambah Menkeu.
Masalahnya, kata Menkeu, bukan pada kemampuan, melainkan kesempatan. Industri galangan kapal nasional sering kali tidak diberi ruang untuk berkembang dan naik kelas. Kita punya orang-orang yang mampu, tetapi tidak diberi kepercayaan untuk menangani proyek besar.
“Padahal, kalau kita mau serius, industri galangan kapal bisa menjadi bagian penting dari strategi industrialisasi dan kedaulatan ekonomi nasional,” ungkap Purbaya. Saat ini bagaimana sebenarnya kondisi galangan kapal kita? Di Batam dulu ada sekitar 77 galangan, tapi sekarang tinggal sekitar tujuh yang benar-benar aktif. Ini kan penurunan yang sangat drastis.
Kapal bekas dari luar negeri tentu jauh lebih murah. Umurnya mungkin sudah tua, tetapi masih bisa dipakai di Indonesia. Ini menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi galangan domestik. Akibatnya, perusahaan-perusahaan nasional —baik BUMN maupun swasta— lebih memilih membeli kapal bekas dari luar negeri. “Termasuk Pertamina dan instansi lain. Ini ironis,” ujar Purbaya.
Kalau dilihat ke belakang, kondisinya dulu sangat berbeda. Sekarang galangan kapal Indonesia sebenarnya sudah jauh lebih baik dari sisi kemampuan. Tetapi tetap saja, kesempatan tidak diberikan. Padahal, Indonesia adalah negara maritim. Banyak ahli perkapalan Indonesia yang mumpuni, tetapi tidak diberi ruang. Sebagian dari perusahaan justru lebih percaya produk luar. Ini yang harus kita perbaiki ke depan.
Baca Juga
Purbaya Nyatakan Siap Perkuat Industri Galangan Kapal yang Dinilai 'Under Utilized'
“Saya ingat tadi disampaikan bahwa ada sekitar 2.491 kapal yang umurnya sudah lebih dari 25 tahun. Itu pasti harus diganti. Pertanyaannya, siapa yang membangun kapal-kapal pengganti itu?” Tanya Purbaya.
Kalau melihat kondisi galangan domestik, mungkin hanya 10 galangan—atau bahkan kurang—yang benar-benar siap. Tapi, masalahnya, biaya produksi mahal. Bahan baku mahal, dipajaki, dan prosesnya berbelit.
Kalau beli kapal baru di dalam negeri, biayanya terasa berat. Tapi, kalau beli kapal bekas dari luar negeri, kelihatannya lebih murah di awal, walaupun jangka panjangnya merugikan industri dalam negeri.
“Contohnya di KKP. Katanya ada kebutuhan sekitar 1.500 kapal, bahkan total unit mencapai lebih dari 11.000. Tapi pertanyaannya sederhana: berapa galangan dalam negeri yang benar-benar mendapat order dari KKP? Hampir tidak ada!” kata Menkeu.
Kalau tidak ada order, jangan-jangan masalahnya bukan di industri, tapi di koordinasi. Apakah industrinya kurang aktif, atau memang sistemnya yang tidak mendukung? Riset sudah banyak dilakukan, dana riset ada, tapi sering kali hasilnya tidak dipakai. “Di hadapan Presiden selalu disebut angka-angka besar —seribu ini, seribu itu— tetapi realisasinya di lapangan tidak jelas,” ungkap Menkeu.
Padahal, yang kita butuhkan itu sederhana: uang berputar cepat di awal tahun supaya ekonomi bergerak lebih cepat. Tidak usah terlalu birokratis, yang penting ekonomi jalan dan industri hidup.
Cara pertama adalah koordinasi nyata. Menteri Perindustrian bisa duduk bersama KKP dan Kadin, menyelaraskan alokasi kebutuhan kapal dengan kemampuan galangan dalam negeri. Jangan sampai tidak ada satu pun galangan yang mendapat pesanan. “Itu aneh,” ujar Menkeu.
Indonesia tidak bisa terus membeli kapal dari luar negeri. Kalau begitu terus, industri dalam negeri mati. “Padahal, kita bicara target pertumbuhan ekonomi 8%. Tanpa industri, itu mustahil!” seru Purbaya.
Sektor lain seperti tekstil juga masih lemah. Tapi, untuk galangan kapal, Indonesia sebenarnya punya modal. Indonesia harus menggunakan kapasitas dalam negeri yang ada, jangan dibiarkan mati. Masalah utama bukan regulasi, tapi keputusan yang lambat dan ragu-ragu. “Padahal, fondasi kita ada. Kita punya kemampuan, tetapi tidak diberi kesempatan,” tambahnya.
Industri galangan kapal ini perlu dibenahi: apa kekurangannya, dukungan seperti apa yang dibutuhkan. “Kalau itu jelas, saya siap mendukung,” kata Menkeu.
Soal mesin misalnya, memang awalnya impor. Tidak masalah. Tapi kalau terus diberi kesempatan, lama-lama industri mesin dalam negeri juga akan tumbuh. Tujuannya sederhana: pasar dalam negeri harus dikuasai pemain dalam negeri. Kalau setiap kapal dibangun di luar negeri, devisa keluar, dan Indonesia akan terus merugi.
Semua industri menghadapi tantangan. Harga kapal, kualitas, SDM—itu isu umum. Tapi menurut saya, isu utama bukan itu. Isu utamanya adalah: Industri galangan kapal nasional ini mau ke mana? Tujuannya belum didefinisikan dengan jelas.
“Kita punya Kadin, kita punya para menteri di sini. Mari duduk bersama, tentukan dengan jelas arah dan programnya. Apa yang mau dibangun, siapa yang membangun, dan bagaimana dukungannya” terang Prubaya.
“Kalau tidak ada komunikasi, ya kita tidak ke mana-mana. Padahal dukungan fiskal dan kepabeanan sudah ada. Bea Cukai dan Kementerian Keuangan siap mendukung 100% kalau arahnya jelas,” ungkap Menkeu.
Saya bicara ini dengan emosi, karena selama bertahun-tahun saya melihat industri galangan kapal hanya menjadi penonton. Sekarang kebetulan saya berada di posisi yang bisa mendorong.
Terus terang, kata Menkeu, pihaknya sangat senang bisa kembali membahas isu industri perkapalan. Sejak lama ia merasa sektor ini penting, tetapi sering kali tidak mendapat perhatian yang memadai. Termasuk ketika berbicara dengan daerah—misalnya Kalimantan Timur—di mana isu subsidi, konektivitas, dan kapal sangat relevan.
Manufaktur dan Industrialisasi
Purbaya sependapat bahwa pertumbuhan manufaktur masih di bawah potensi idealnya. Sebelum krisis, sektor manufaktur tumbuh lebih tinggi. Namun saat ini, sudah ada tanda-tanda pemulihan.
Tanpa dukungan industri, pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan sulit terwujud. Indonesia tidak bisa terus bergantung pada sektor di luar industri pengolahan. Industrialisasi tetap menjadi kunci.
Masalahnya sering kali bukan pada kebijakan pusat, tetapi pada implementasi di lapangan. Di atas kertas semuanya terlihat rapi, tapi realitas di lapangan sering berbeda. Koordinasi antar-kementerian, antara pusat dan daerah, masih menjadi tantangan.
Karena itu, pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk menangani hambatan-hambatan nyata di lapangan. Tim Satgas Debottlenecking ini bertugas menyelesaikan masalah konkret, bukan hanya membuat aturan baru.
Menkeu mengaku secara rutin—bahkan mingguan—menerima laporan berbagai persoalan, termasuk dari pelaku usaha kecil dan menengah. “Menariknya, industri galangan kapal hampir tidak pernah masuk ke forum ini. Ini menunjukkan sektor ini masih kurang terwakili dalam pengambilan kebijakan,” jelas Menkeu.
Dalam tim ini, seluruh kementerian terkait terlibat. Ada Menteri Koordinator Perekonomian sebagai ketua, Menteri Keuangan sebagai wakil ketua, Menteri Investasi sebagai wakil ketua lainnya, dan anggota dari sekitar 29 kementerian dan lembaga. Tujuannya satu: memperbaiki iklim usaha secara nyata.
Prinsipnya sederhana: masalah kecil jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada hambatan, sampaikan. Jangan ragu untuk mengeluh asal solusinya juga kita kerjakan bersama.
Pendekatannya bukan sekadar menambah regulasi sejak awal, melainkan menyelesaikan masalah secara praktis dan cepat di lapangan. Kalau nanti dibutuhkan aturan tambahan, itu menyusul. “Mari kita sama-sama bangun industri galangan kapal nasional dengan serius,” ujar Menkeu.

