Bagikan

Anjlok Berlanjut, Rupiah Sentuh Level Terendah Baru Sepanjang Masa Rp 17.510

JAKARTA, investortrust.idNilai tukar rupiah makin tergerus hingga sentuh level terendah baru sepanjang masa Rp 17.510 hingga pukul 10.00 WIB. Penurunan rupiah bersamaan dengan berlanutnya pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data, rupiah melemah Rp 114 menjadi Rp 17.510 hingga pukul 10.00 WIB. Rupiah juga mengalami pelemahan dalam terhadap mata uang global lainnya, seperti Dollar Singapuran dan Euro.

Baca Juga

Emas Antam (ANTM) Naik Rp 40.000, Arah The Fed dan Timur Tengah Jadi Sorotan

Adapun IHSG BEI kembali anjlok sebanyak 64 poin (0,90%) menjadi 6.842 pada perdagangan hingga pukul 10.00 WIB. Penurunan tersebut dipicu atas pelemahan sejumlah saham big cap, seperti saham MORA, BREN, TPIA,

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menyebutkan bahwa indeks dolar AS atau DXY relatif tidak berubah di level 97,9. Ini terjadi seiring pelaku pasar mencerna kemunduran lain dalam perundingan perdamaian Timur Tengah sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump menolak proposal Iran untuk mengakhiri konflik yang sudah berjalan 10 pekan tersebut dengan menyebutnya “sama sekali tidak dapat diterima,” sementara Teheran bersumpah “tidak akan pernah tunduk.”

Baca Juga

Rama Indonesia Resmi Akuisisi Dua Putra (DPUM), Siap Gelar Tender Offer Saham

"Akibatnya, harga minyak bergerak naik, memicu kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari guncangan harga minyak yang berkepanjangan," kata Andry.

Imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun naik 5,93 bps ke 4,41% seiring investor bersiap menghadapi laporan inflasi konsumen April, yang dapat memberikan gambaran baru mengenai bagaimana perang Iran memengaruhi perekonomian serta membentuk ekspektasi terhadap kebijakan Federal Reserve.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024