Pemerintah Petakan 88 Kabupaten/Kota Prioritas Guna Kejar Target 0% Kemiskinan Ekstrem di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Muhaimin menyampaikan pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas yang akan menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Melalui berbagai program-program pemerintah yang masih bisa disalurkan, direfocusing di daerah-daerah 88 Kabupaten/Kota tersebut. Hal ini akan mengurangi secara signifikan 0% kemiskinan ekstrem tahun 2026,” ucap Muhaimin dalam arahannya pada Rapat Terbatas Menteri (RTM) terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Strategi di daerah prioritas ini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai. Muhaimin menegaskan bahwa di 88 kabupaten/kota tersebut, ekosistem pemberdayaan akan diperkuat.
Ke depannya, warga usia produktif akan mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha.
Baca Juga
Menteri UMKM: Penyaluran KUR Capai Rp96 Triliun, Fokus Sasar Kemiskinan Ekstrem
“Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan-bantuan perlindungan sosial,” jelasnya.
Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyebutkan pola penanganan di wilayah Banyuwangi akan dijadikan sebagai dasar perluasan uji coba (piloting) nasional. Keberhasilan sinkronisasi program di tingkat lokal akan dipelajari untuk diterapkan di daerah lain dengan penyesuaian infrastruktur yang ada.
Keberhasilan strategi regional ini, lanjut Cak Imin, sangat bergantung pada penggunaan data DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional) yang akurat. Cak Imin mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Strategi strategis ini bersifat penting dan kita akan terus dorong agar pelaksanaan ini berjalan dan menjadi bagian penting dari rencana ketepatan kita dalam menyalurkan bantuan sosial dan peningkatan menuju pemberdayaan lebih komprehensif,” terang Cak Imin.

