Kemenkes Tekankan Pentingnya Ruang Menyusui untuk Percepat Penurunan 'Stunting'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas menyusui, baik di tempat kerja maupun ruang publik, agar para ibu yang bekerja bisa tetap memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif. Dengan begitu pula, target penurunan stunting dapat dipercepat.
Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Lovely Daisy menjelaskan, cakupan pemberian ASI pada ibu bekerja cenderung lebih rendah dibanding ibu rumah tangga. Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya ruang laktasi di kantor maupun fasilitas umum.
“Kalau tidak ada ruang untuk memerah ASI, menitipkan anak, atau waktu khusus bagi ibu menyusui, tentu ini jadi hambatan. Padahal dukungan ini penting agar ibu tetap bisa memberikan ASI eksklusif,” kata Lovely Daisy saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga
Rayakan Hari Ibu, Prenagen Apresiasi Perjuangan Ibu Menyusui di Indonesia
Dia menekankan, kewajiban penyediaan ruang menyusui sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunannya. Selain itu, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak memberi hak cuti kepada ibu bekerja untuk mendukung pemberian ASI.
“Dengan adanya aturan ini, harapannya ibu bekerja tidak kehilangan kesempatan untuk tetap menyusui anaknya. Fasilitas menyusui juga perlu tersedia di ruang publik, seperti stasiun, bandara, pusat perbelanjaan, hingga tempat rekreasi,” ujar dia.
Menurut Lovely Daisy, pencegahan stunting (gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang) harus dilakukan sejak masa remaja calon ibu, kehamilan, hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
Dia menambahkan, pemeriksaan kehamilan rutin, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan gizi kurang, serta imunisasi anak sungguh krusial untuk menjaga pertumbuhan bayi.
Baca Juga
Bapanas Dukung Penurunan Stunting hingga Pengendalian Inflasi, 2025-2029
“Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang dampaknya berlangsung lama. Intervensi utama dimulai dari ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI yang cukup protein, hingga pemantauan rutin pertumbuhan balita setiap bulan,” jelas dia.
Saat ini, kata Lovely Daisy, prevalensi stunting di Indonesia sudah masuk kategori sedang. Namun, masih terdapat provinsi dengan tingkat tinggi hingga sangat tinggi. Hanya Provinsi Bali yang telah mencatatkan angka stunting di bawah 10%.
“Dukungan regulasi, penyediaan fasilitas laktasi, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting di Indonesia, sekaligus menjaga kualitas generasi mendatang,” papar dia.

