Kenali Kelompok yang Berisiko Tinggi Tertular TBC, Siapa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Penularan tuberkulosis (TBC) yang menyebar lewat udara ketika batuk, bersin, atau meludah, perlu menjadi perhatian. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024 yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 5-10% orang yang terinfeksi TBC akan mengalami gejala dan mengembangkan penyakit TBC.
Penyakit TBC yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis masih menjadi masalah kesehatan global. Pada 2023, diperkirakan 10,8 juta orang di dunia sakit karena TBC. Indonesia menempati posisi kedua di dunia dengan estimasi 1.090.000 kasus TBC baru setiap tahun dan 125.000 kematian akibat TBC.
Sekretaris Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono menyampaikan bahwa semua orang berisiko tertular TBC. Kendati demikian, terdapat kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit ini.
“Ada kelompok yang lebih berisiko tertular TBC, yaitu orang yang kontak serumah dan kontak erat dengan pasien TBC, orang dengan HIV (ODHIV), dan perokok,” ujar Yudhi dilansir dari laman resmi Kemenkes, Selasa (4/2/2025).
Kemudian, orang dengan diabetes melitus (DM), bayi, anak-anak, dan lansia yang memiliki interaksi dengan pasien TBC, warga binaan pemasyarakatan (WBP), tunawisma, pengungsi, serta masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh dan padat.
Yudhi menjelaskan, bakteri TBC dalam percikan (droplet) dapat bertahan selama beberapa jam di ruangan lembap dan tidak terpapar sinar matahari. Menurutnya, bila percikan droplet tersebut dihirup orang lain, terutama mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, maka risiko penularan semakin tinggi.
“Setelah seseorang terinfeksi, kuman mycobacterium tuberculosis bisa dalam kondisi aktif atau tidak aktif (dormant) dalam tubuh. Jika daya tahan tubuhnya baik, maka bakteri TBC akan tetap tidur. Namun, jika daya tahan tubuh menurun, bakteri ini bisa menjadi aktif dan menyebabkan penyakit," katanya.
Untuk menemukan kasus tuberkulosis secara dini, investigasi kontak dilakukan oleh tenaga kesehatan atau kader, dengan minimal 8 orang diperiksa untuk setiap kasus TBC. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2175/2023 tentang Perubahan Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Alur Pemeriksaan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) serta Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Indonesia.
Baca Juga
Targetkan Deteksi 1 Juta Kasus Tuberkolosis di Tahun 2025, Inilah Tiga Inovasi Kemenkes Perangi TBC
“Kegiatan investigasi kontak adalah salah satu strategi dalam program penanggulangan TBC untuk melacak dan mencari orang-orang yang berinteraksi langsung (kontak serumah dan kontak erat) dengan pasien TBC. Hal ini dilakukan oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan, kader, atau komunitas,” jelas Yudhi.
Untuk memastikan semua kontak dapat dilacak atau diinvestigasi, perlu dilakukan beberapa upaya, seperti door to door atau jemput bola langsung ke rumah pasien dan kontak (serumah dan erat). Tenaga kesehatan dapat melakukan kunjungan ke rumah pasien TBC dan rumah tetangga atau rekan yang berkontak dengan pasien melalui pendekatan yang sesuai dengan budaya di daerah

