Polusi Udara Jadi Musuh Penghambat Pertumbuhan Ekonomi 8%
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengungkapkan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, salah satu musuh yang mesti segera diatasi adalah polusi udara.
Fabby memaparkan, dari sisi ekonomi, kerugian yang ditimbulkan polusi udara sangat besar. Berdasarkan laporan Bank Dunia, polusi udara dapat mengurangi produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekitar US$ 220 miliar atau 6,6% per tahun.
“Biaya itu mencakup biaya perawatan kesehatan, kerugian produktivitas, serta kerusakan lingkungan yang memengaruhi sektor pertanian dan pariwisata,” kata Fabby dalam sebuah webinar, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga
Polusi Udara Kian Mencemaskan, Komisi B DPRD DKI Buka-bukaan soal Dampak Armada Bus Pakai BBM
Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara merugikan Indonesia dalam banyak hal, baik dari segi kualitas hidup maupun dari segi perekonomian.
“Tentunya kalau Presiden Prabowo Subianto ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, musuh utama kita adalah polusi udara. Tanpa mengurus polusi udara, saya tidak yakin pertumbuhan 8% bisa terjadi,” tegas dia.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, rata-rata konsentrasi PM2.5 di Indonesia mencapai 21 mikrogram per M3 pada 2023. Ini empat kali lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan WHO, bahkan lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Tidak saja PM2.5, tapi juga konsentrasi PM10, sulfur oksida, nitrogen oksida yang rata-rata dua kali lebih tinggi dari standar yang ditetapkan oleh WHO,” ujar dia.
Kualitas Bahan Bakar Rendah
Salah satu penyebab utama polusi udara di Indonesia, menurut Fabby Tumiwa, adalah rendahnya kualitas bahan bakar yang digunakan kendaraan bermotor dan industri. Penyebab lainnya yaitu pembakaran batu bara oleh industri dan pembangkitan tenaga listrik di sekitar kota.
“Polusi udara adalah masalah yang berdampak luas dan merugikan, baik bagi kesehatan kita, maupun bagi ekonomi negara. Menurut data WHO, polusi udara menyebabkan lebih dari 60 ribu kematian prematur setiap tahunnya di Indonesia,” tutur dia.
Baca Juga
TransJakarta Tambah 200 Bus Listrik untuk Kurangi Polusi Udara
Fabby menjelaskan, sekitar 27% kematian akibat strok dan penyakit kardiovaskular yang menyebabkan serangan jantung bersumber dari polusi tersebut. Selain korban jiwa, polusi udara menyebabkan naiknya biaya perawatan kesehatan yang sangat tinggi.
Dia mencontohkan, biaya pengobatan penyakit yang disebabkan polusi udara seperti asma, bronchitis, dan paru-paru menjadi beban berat bagi sistem kesehatan nasional dan kantong masyarakat.
“Selain itu, polusi udara menyebabkan hilangnya produktivitas tenaga kerja karena banyak orang yang sakit dan tidak dapat bekerja. Mislanya di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, di mana polusi udara sudah mencapai tingkat yang sangat berbahaya,” ucap Fabby.

