Trump Ancam Negara BRICS, Kenakan Tarif Tambahan 10%
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengirim sinyal keras ke mitra dagang negara berkembang, yang kali ini ditujukan ke blok BRICS.
Dalam unggahan terbaru di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa setiap negara yang “menyelaraskan diri dengan kebijakan anti-Amerika dari BRICS” akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%, tanpa pengecualian.
Baca Juga
Tema Perdamaian hingga Kecerdasan Buatan Bakal Jadi Bahasan KTT BRICS di Brasil
Pernyataan tersebut muncul bertepatan dengan penyelenggaraan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, di mana para pemimpin dari negara anggota—termasuk Indonesia—berkumpul untuk membahas koordinasi ekonomi dan diplomasi kawasan Global South.
Meski tidak menjelaskan lebih rinci soal definisi “kebijakan anti-Amerika,” Trump menegaskan bahwa langkah ini akan diterapkan secara luas.
Blok BRICS kini mencakup 11 negara: Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Kelompok ini mendefinisikan dirinya sebagai forum kerja sama politik dan diplomatik negara-negara berkembang, termasuk di bidang perdagangan, energi, dan keuangan.
Dilansir dari CNBC, Trump juga memastikan bahwa mulai Senin (waktu AS), pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada negara mitra dagang yang memuat rincian tarif baru dan setiap kesepakatan bilateral yang telah dicapai.
Langkah ini dinilai dapat memperkeruh hubungan perdagangan global, khususnya dengan negara-negara seperti Indonesia yang baru saja resmi bergabung dalam perluasan BRICS.

