Perang Iran-AS Kerek Harga Minyak Mentah ke US$90, OPEC+ Berencana Tambah Produksi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id —- Konflik bersenjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang memicu gangguan pelayaran di Selat Hormuz terus mengguncang pasar energi global. Harga minyak mentah dunia bertahan di level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir, sementara OPEC+ memutuskan kembali meningkatkan produksi guna menjaga keseimbangan pasokan dan menahan lonjakan harga yang lebih tajam.
Hingga penutupan perdagangan akhir pekan, Minggu (02/08/2026), minyak mentah Brent diperdagangkan di kisaran US$90,12 per barel, naik US$1,09 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup pada US$84,67 per barel, sedangkan OPEC Basket berada di kisaran US$88–89 per barel. Kenaikan tersebut menutup reli harga minyak sepanjang Juli yang didorong oleh meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah.
Pelaku pasar menilai ketegangan di sekitar Selat Hormuz menjadi faktor utama yang mengerek harga minyak. Jalur pelayaran sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab itu merupakan lintasan sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Gangguan terhadap lalu lintas kapal tanker, meningkatnya biaya asuransi, serta risiko keamanan telah menghambat distribusi minyak, meskipun kapasitas produksi negara-negara eksportir sebenarnya masih memadai.
Situasi semakin dinamis setelah Presiden AS Donald Trump menunda rencana serangan baru terhadap Iran untuk memberi ruang bagi proses diplomasi. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan yang mengikat antara Washington dan Teheran. Iran juga belum mengubah sikapnya mengenai Selat Hormuz, sehingga risiko terhadap pasokan energi global masih tetap tinggi. (Reuters)
Di tengah ketidakpastian tersebut, OPEC+ pada pertemuan 2 Agustus 2026 memutuskan menaikkan kuota produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari mulai September 2026. Kenaikan itu menjadi peningkatan produksi keenam secara berturut-turut sekaligus menuntaskan pengembalian bertahap pemangkasan produksi sukarela yang diberlakukan sejak 2023. Langkah tersebut dipimpin oleh Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Aljazair, Kazakhstan, dan Oman.
Baca Juga
Purbaya Hati-Hati Tambah Anggaran Belanja Gegara Harga Minyak Mentah Naik Lagi
Meski demikian, OPEC+ menegaskan bahwa peningkatan produksi belum tentu langsung menurunkan harga minyak. Hambatan utama saat ini bukan lagi kapasitas produksi, melainkan distribusi dan pengiriman minyak akibat terganggunya pelayaran di Selat Hormuz serta meningkatnya biaya logistik dan premi asuransi kapal. Karena itu, pasokan tambahan diperkirakan hanya akan memberikan dampak terbatas selama risiko geopolitik masih tinggi.
Analis energi memperkirakan harga minyak akan tetap sangat sensitif terhadap perkembangan konflik di Timur Tengah. Apabila jalur pelayaran di Selat Hormuz kembali normal dan proses diplomasi menghasilkan kesepakatan, harga minyak berpotensi terkoreksi. Sebaliknya, apabila konflik kembali meningkat atau blokade terhadap Selat Hormuz meluas, harga minyak Brent berpeluang menembus US$100–110 per barel, yang akan meningkatkan tekanan inflasi global dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak dunia menjadi tantangan tersendiri karena berpotensi meningkatkan biaya impor energi dan menambah tekanan terhadap subsidi energi maupun APBN. Di sisi lain, stabilitas pasokan energi global tetap menjadi faktor penting bagi pemulihan ekonomi internasional dan keberlanjutan perdagangan dunia.
