Dua Perpres AI yang Dinanti: Fondasi Baru Industri dan Inovasi Digital Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia tengah bersiap memasuki babak penting dalam tata kelola kecerdasan buatan (AI). Pemerintah saat ini tengah merampungkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi fondasi utama pengembangan dan pemanfaatan teknologi strategis ini: Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI.
Kedua regulasi ini bukan sekadar aturan teknis, tetapi pijakan strategis yang akan menentukan bagaimana AI diadopsi secara aman, etis, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta dunia usaha. Di tengah kompetisi global yang kian ketat, kehadiran dua Perpres ini disebut sebagai momentum penting menuju transformasi ekonomi digital Indonesia.
Peta Jalan AI Nasional: Arah Strategis dari Hulu ke Hilir
Perpres pertama, Peta Jalan AI Nasional, akan menjadi panduan jangka panjang bagi pengembangan AI di Tanah Air. Regulasi ini tidak hanya menetapkan arah kebijakan, tetapi juga memuat langkah konkret mulai dari riset dan pengembangan, penyediaan infrastruktur data dan komputasi, peningkatan kapasitas SDM digital, hingga kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah menargetkan peta jalan ini dapat mengubah posisi Indonesia dari sekadar konsumen teknologi AI menjadi produsen dan pemain utama dalam rantai nilai global.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai arah tersebut sangat krusial. “Selama ini masyarakat Indonesia masih menjadi ‘konsumen’ AI. Belum ada langkah strategis dalam pengembangan hardware AI mulai dari industri semikonduktor hingga pemanfaatan energi bersih dalam penyediaan storage AI,” ujarnya kepada Investortrust.id, Sabtu (28/9/2025).
Selain memberi arah strategis, peta jalan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan sektor. AI akan diarahkan untuk mendukung agenda nasional di berbagai bidang seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, dan pelayanan publik. Dengan panduan yang jelas, pelaku usaha, investor, dan akademisi dapat menyusun strategi bisnis dan riset yang lebih terarah berbasis teknologi AI.
Etika AI: Menjaga Inovasi Tetap Berpihak pada Manusia
Selain strategi besar melalui peta jalan, pemerintah juga tengah memfinalisasi Perpres Etika AI. Regulasi ini akan menjadi rambu-rambu moral dan hukum dalam pengembangan serta pemanfaatan AI. Prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, hingga perlindungan hak asasi manusia akan menjadi pilar utamanya.
Urgensi regulasi ini semakin nyata di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan AI, mulai dari deepfake, manipulasi informasi, hingga pencurian karya digital. Esther Irawati Setiawan, dosen dan Google Developer Expert, mengingatkan potensi pelanggaran hukum yang serius jika teknologi ini tidak diatur dengan ketat.
“Tantangan terbesar dalam penyalahgunaan AI adalah sulitnya melacak sumber data yang digunakan untuk menghasilkan konten. Deteksi konten buatan AI masih cukup rumit dilakukan, meski riset ke arah tersebut terus dikembangkan,” ujarnya.
Esther menekankan pentingnya edukasi publik tentang penggunaan AI secara bertanggung jawab dan transparan. “Kita harus jujur menyebutkan ketika karya dibuat dengan bantuan AI. Bahaya terbesar muncul ketika seseorang mengklaim hasil AI sebagai karya asli atau menggunakan wajah seseorang tanpa izin,” tambahnya.
Nailul Huda juga menilai regulasi ini krusial untuk melindungi pelaku industri kreatif yang kerap dirugikan oleh penggunaan AI tanpa izin. “Peraturan mengenai peta jalan dan etika AI sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan industri karena menyangkut pengembangan bisnis ke depan. Terutama masalah etika yang masih banyak penyalahgunaan seperti deepfake. Ketika ada rambu-rambu etika yang jelas, artis maupun media online bisa memperjuangkan haknya,” katanya.
Etika AI bukan hanya soal hukum, tetapi juga kepercayaan publik. Tanpa prinsip dasar yang kuat, adopsi teknologi ini berisiko memicu resistensi sosial dan persoalan hukum yang kompleks. Perpres Etika AI diharapkan mampu memastikan inovasi berjalan seiring dengan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga
Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, Kemenkomdigi Soroti Etika AI dan Infrastruktur 5G
Regulasi Harus Lincah dan Adaptif
Tantangan terbesar dalam penyusunan dua Perpres ini adalah memastikan regulasi tetap relevan di tengah perkembangan AI yang sangat cepat. Regulasi yang terlalu kaku bisa menghambat inovasi, sementara aturan yang terlalu longgar berpotensi membuka celah penyalahgunaan.
Selain fleksibilitas hukum, kesiapan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi. Tanpa fondasi tersebut, dua Perpres ini dikhawatirkan hanya menjadi dokumen normatif yang sulit diterapkan secara efektif.
Bagi pelaku bisnis, hadirnya Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI akan membawa tiga dampak utama. Pertama, keduanya memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan investor dan startup teknologi. Kedua, Perpres Etika AI akan menciptakan iklim kompetisi yang sehat dengan standar etika yang jelas, sehingga semua pelaku industri bermain di level yang sama dan hak kekayaan intelektual terlindungi. Ketiga, regulasi ini akan menjadi penggerak transformasi industri konvensional. Pemanfaatan AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, otomasi proses produksi, dan pengambilan keputusan berbasis data di sektor manufaktur, pertanian, energi, hingga keuangan.
“Peraturan ini akan menjadi pijakan bagi pengembangan bisnis AI di masa depan. Dengan peta jalan yang jelas, kita bisa merancang langkah strategis, termasuk di sisi hardware dan ekosistem penunjang lainnya,” kata Huda.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengakui bahwa alasan terbitnya Perpres ini sempat mundur dari jadwal awal karena alotnya pembahasan antar-kementerian. Namun, ia optimistis regulasi tersebut akan bersifat adaptif dan sesuai kebutuhan di setiap sektor.
“AI adalah masa depan. Tetapi tanpa fondasi infrastruktur, regulasi, dan kepercayaan publik, ekosistemnya tidak akan berkelanjutan,” ujarnya.
Jalan Menuju Ekosistem AI yang Berkelanjutan
Kehadiran dua Perpres AI ini akan menjadi titik balik penting bagi masa depan ekonomi digital Indonesia. Jika dirancang dan diimplementasikan dengan tepat, regulasi ini bukan hanya akan melindungi masyarakat dari risiko teknologi, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia menjadi pemain penting dalam ekosistem AI global.
Tantangannya kini adalah memastikan regulasi terbit tepat waktu, bersifat adaptif, dan menjawab kebutuhan nyata industri. Jika hal itu tercapai, peluang Indonesia mengambil peran strategis sebagai pengembang, inovator, dan pemimpin di era AI bukan lagi sekadar omon-omon.

