Utang Jatuh Tempo Juni Tembus Rp 150 Triliun, Disiplin Fiskal Jadi Sorotan
JAKARTA, investortrust.id — Di tengah gemerlap berbagai program pemerintah, terdapat catatan penting yang jarang tersorot publik: besarnya utang pemerintah yang jatuh tempo pada pertengahan tahun ini.
Pada Juni dan Juli 2025, total utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 170,39 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 158,5 triliun jatuh tempo pada Juni dan Rp 11,92 triliun pada Juli 2025. Perhitungan ini merujuk pada data Outstanding Government Securities per 2 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Suminto, menegaskan bahwa seluruh kewajiban utang akan dibayar tepat waktu.
"Semua kewajiban kita bayar tepat waktu, tepat jumlah. Semua direncanakan dengan baik, kita kelola dengan baik," ujar Suminto, Jumat (15/6/2025), di kawasan Senayan, Jakarta.
Meski enggan merinci angka spesifik jatuh tempo, Suminto menekankan bahwa seluruh jatuh tempo telah masuk dalam rencana pengelolaan utang yang matang.
Dalam kesempatan berbeda ekonom Bank BCA David Sumual mencatat bahwa periode Juni–Juli 2025 merupakan masa jatuh tempo utang terbesar bagi pemerintah. Menurut perhitungan David, total utang jatuh tempo dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 213,7 triliun.
Baca Juga
Utang Jatuh Tempo 2025 Capai Rp 800 Triliun, Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Lakukan Ini
Lebih lanjut, data yang dihimpun tim Bank BCA menunjukkan bahwa pada Juni 2025, utang jatuh tempo pemerintah terdiri dari Rp 178,9 triliun dari SBN dan Rp 132,7 triliun dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sedangkan pada Juli, jatuh tempo SBN tercatat sebesar Rp 34,7 triliun dan SRBI sebesar Rp 137,2 triliun.
Perbedaan angka ini disebabkan oleh penggunaan kurs yang berbeda. DJPPR menggunakan nilai tukar sebagai berikut: IDR/USD = Rp 16.679, IDR/JPY = Rp 116,79, dan IDR/EUR = Rp 18.976.
Penerbitan SBN Tetap Berjalan
Di tengah jatuh tempo yang tinggi, pemerintah tetap melanjutkan penerbitan SBN sesuai jalur. Suminto menegaskan bahwa penerbitan SBN dan pinjaman tetap dijalankan berdasarkan kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2025, yang dirancang dengan defisit 2,53% dari PDB.
“Pemerintah akan dengan konsisten menjalankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas fiskal,” ujar Suminto melalui pesan singkat.
Penerbitan SBN dilakukan secara oportunistik dan fleksibel, mempertimbangkan kondisi pasar keuangan, kebutuhan pembiayaan, serta kondisi kas negara. Komposisi utang dari sisi instrumen, tenor, mata uang, dan suku bunga juga terus dijaga secara optimal.
Baca Juga
Suminto menyebut bahwa bantalan fiskal seperti Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta kas negara yang memadai menjadi modal utama dalam menghadapi risiko pasar, khususnya dampak dinamika global.
Dalam praktiknya, penerbitan Surat Utang Negara (SUN) mempertimbangkan tiga hal utama:
- Stabilitas fiskal dan strategi pembiayaan yang hati-hati,
- Kinerja ekonomi domestik yang solid, dan
- Minat pasar yang masih tinggi terhadap lelang SUN.
“Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap resilien di kisaran 5% di tengah perlambatan global dan inflasi yang rendah,” jelasnya.
Surplus neraca perdagangan juga mendukung kestabilan fiskal, dengan catatan surplus sebesar US$ 0,16 miliar pada April 2025, melanjutkan surplus Maret sebesar US$ 4,33 miliar.
Lelang SUN pada 20 Mei 2025 mencatat total incoming bids tertinggi sejak 31 Agustus 2021, yaitu mencapai Rp 108,3 triliun, dengan porsi investor asing sebesar Rp 18,3 triliun. Hingga 11 Juni 2025, investor asing tercatat melakukan capital inflow sebesar Rp 52,21 triliun secara tahun berjalan.
Komposisi Kepemilikan SBN dan Diversifikasi Utang
Per 12 Juni 2025, total kepemilikan SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 6.379,32 triliun, terdiri atas Rp 5.179,25 triliun SUN dan Rp 1.200,07 triliun SBSN.
Bank Indonesia tercatat sebagai pemilik SUN sebesar 28,18% (Rp 1.459,72 triliun) dan SBSN sebesar 14,03% (Rp 168,43 triliun). Lembaga non-bank memegang 54,15% SUN (Rp 2.804,49 triliun) dan 61,68% SBSN (Rp 740,09 triliun), sedangkan lembaga perbankan memegang masing-masing 17,67% (Rp 915,04 triliun) dan 18,92% (Rp 291,56 triliun).
Baca Juga
Untuk memperluas basis investor dan mendiversifikasi risiko valuta, pemerintah juga berencana menerbitkan Dim Sum Bond (denominasi renminbi) dan Kangaroo Bond (denominasi dolar Australia). Namun, Suminto belum memastikan waktu penerbitan karena masih menyesuaikan kebutuhan pembiayaan dan kondisi pasar.
“The main objective adalah diversifikasi instrumen dan perluasan fiskal,” ujar Suminto.
David Sumual menilai diversifikasi ini penting agar utang tidak terkonsentrasi dalam satu mata uang saja. Ia menambahkan bahwa permintaan investor untuk kedua instrumen ini cukup tinggi sehingga yield yang dibebankan pemerintah juga tidak terlalu besar.
Pengelolaan Utang Harus Akuntabel
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengingatkan bahwa beban utang yang jatuh tempo besar ini merupakan 'alarm fiskal' yang perlu disikapi serius pemerintah.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pencitraan stimulus atau belanja populis, melainkan wajib menunjukkan kapasitas riil dalam mengelola beban utang secara prudent dan terukur,” tegas Karimi.
Ia menekankan bahwa pembayaran utang sebesar ini membutuhkan perencanaan likuiditas yang presisi, penguatan penerimaan negara, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Karimi juga mengingatkan pentingnya peningkatan tax ratio, bukan sekadar menutup kebutuhan anggaran melalui utang baru. Mitigasi risiko pembiayaan seperti switching obligasi, buyback SBN, dan optimalisasi kas negara perlu dilakukan secara disiplin agar risiko refinancing tidak meledak.
Baca Juga
Peran Bank Indonesia juga tak luput dari sorotan. BI diharapkan terus menjaga stabilitas nilai tukar dan suku bunga serta aktif mendukung pasar sekunder SBN.
“Tidak cukup hanya mengatakan bahwa utang masih aman, pemerintah harus membuktikannya lewat disiplin fiskal yang nyata,” ujar Karimi.
Menurutnya, kredibilitas fiskal sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan utang yang bertanggung jawab. Bila tidak, risiko penurunan peringkat kredit dan kenaikan yield surat utang bisa mengguncang stabilitas ekonomi.
“Masa depan fiskal Indonesia hanya akan selamat jika ditopang oleh kebijakan yang rasional, transparan, dan terencana,” pungkasnya.

