Bulion, Tonggak Penting Ekosistem Industri Emas
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar menciptakan mesin-mesin pertumbuhan ekonomi baru. Setelah membentuk superholding Danantara yang diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan BUMN, pemerintah meresmikan kegiatan usaha bulion (bank emas) yang bakal menyedot seluruh stok emas ke dalam sistem keuangan.
Hal itu ditandai dengan peresmian layanan bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia, dengan penyelenggara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Pegadaian di The Gade, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Layanan bank emas (bulion) diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Pasal 130 UU P2SK menyatakan, bulion atau bullion bank merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan (gramasi), perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan lembaga jasa keuangan.
Pasal 131 UU P2SK mengatur lembaga jasa keuangan yang menjalankan usaha bulion wajib mengantongi izin dari OJK. LJK yang hendak menyelenggarakan usaha bulion, baik bank maupun nonbank, harus memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp 14 triliun. Tapi, LJK yang khusus menjalankan kegiatan penitipan emas dikecualikan dari persyaratan modal inti minimum tersebut.
Usaha bullion kemudian diatur lebih detail dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024). Usaha bulion yang dapat dilakukan LJK meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya sesuai ketentuan. Dalam hal ini, LJK berfungsi menghimpun dan menyalurkan dalam bentuk emas, yakni logam mulia batangan atau lempengan dengan kandungan enas (Aurum/Au) minimal 99,9%.
Secara sederhana, dalam pembiayaan sistem bulion, nasabah yang menerima pembiayaan emas wajib mengembalikannya dalam bentuk emas untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil yang disepakati. Adapun untuk perdagangan emas, transaksi minimum 500 gram per transaksi dan emas yang diperdagangkan harus dilakukan secara fisik.
Indonesia memiliki potensi emas sangat besar. Pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 sampai 160 ton dan berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar. Potensi besar itu menjadi modal untuk optimalisasi monetisasi emas. Kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan LJK diharapkan pula dapat membantu mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas.
Pada 2024, ekspor emas Indonesia mencapai US$ 5,4 miliar, namun pada saat yang sama masih mengimpor emas senilai US$ 2,6 miliar. Sedangkan cadangan emas Indonesia yang ada di Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Pegadaian saat ini hanya 201 ton. Posisi ini di bawah cadangan Singapura yang tak memiliki tambang emas, dengan cadangan sebesar 228 ton.
Emas selama ini kerap mendapat julukan safe haven, instrumen investasi yang aman, karena mampu melindungi dari inflasi serta fluktuasi nilai tukar mata uang. Dalam era digitalisasi, transaksi emas tidak harus berlangsung secara fisik. Pembelian emas juga tidak harus dalam satuan besar atau per gram, tetapi bisa dalam satuan kecil dan dicicil layaknya menabung. Selama Januari-September 2024, nilai perdagangan emas fisik secara digital mencapai Rp 41,3 triliun.
Tonggak Penting
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, layanan bank emas dapat menambah produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, serta meningkatkan pengendalian stabilitas moneter melalui mekanisme likuiditas emas.
Selain itu, bank emas akan dapat memperluas dan menghemat devisa negara, karena dari hulu hingga hilir, emas akan diolah dan disimpan di dalam negeri, sehingga tidak mengalir ke luar negeri. Saat ini produksi emas nasional naik dari sebelumnya 100 ton menjadi 160 ton per tahun.
Prabowo meyakini kebijakan ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kemandirian finansial Indonesia. “Lebih dari itu, Indonesia makin memperkuat posisinya sebagai salah satu negara dengan pengelolaan emas terbesar di dunia, sekaligus memperkokoh kedaulatan ekonomi nasional,” kata Presiden.
Menko Perekonomian Airlangga menambahkan, potensi emas di masyarakat ditaksir mencapai 1.800 ton atau senilai Rp 300 triliun. Layanan bank bulion dapat menambah likuiditas emas serta meningkatkan produksi emas dalam negeri oleh PT Freeport Indonesia, yang setiap tahunnya berkisar 50-60 tahun. Dalam 3-4 tahun ke depan, pemerintah menargetkan penyimpanan emas di bank bulion mencapai lebih dari 224 ton.
Senada, Menteri BUMN RI Erick Thohir menyebut, bank bulion akan menggali potensi 1.800 ton emas yang berada di masyarakat, di luar sistem keuangan formal. Lewat bank bulion, Kementerian BUMN berupaya mewujudkan Asta Cita demi mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan mendorong perluasan inklusi keuangan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai peresmian dua penyelenggara bulion itu menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem industri emas nasional dan diharapkan menjadi titik awal bagi pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia.
“Kegiatan usaha bulion yang didukung oleh ekosistem bulion yang lengkap akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kegiatan usaha bullion dapat meningkatkan peranan perbankan dalam berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya. „Usaha bullion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas dengan nilai tambah hingga Rp 30-50 triliun,“ tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, OJK akan mempersiapkan peta jalan penguatan dan pengembangan bullion bank serta membentuk Dewan Emas. Peta jalan ditargetkan selesai pada Agustus 2025.
Dua Pionir
Pegadaian dan BSI merupakan dua pionir penyelenggara usaha bulion. Itu baru tahap awal. Setelah itu, banyak lembaga jasa keuangan (LJK) yang bakal ramai-ramai masuk ke bisnis bulion.
Dalam pandangan Direktur Utama BRI Sunarso, BRI sebagai induk holding ultra mikro (UMi) yang beranggotakan Pegadaian dan PNM siap memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan program bank emas. Masuknya Pegadaian dan BSI dalam bisnis bank bulion juga bermakna strategis, yang menurut Sunarso bisa menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI. Sebab, BRI memiliki 99% saham Pegadaian yang juga menjadi bagian dari holding ultramikro serta memegang 15% saham BSI.
Sunarso menguraikan, BRI memiliki berbagai strategi untuk mendukung Pegadaian dalam menjalankan bisnis bank emasnya. Pertama, pendidikan penguasaan profil bisnis ekosistem emas untuk RM Bullion. Kedua, penyediaan pipeline potensi nasabah bulion dari data kelolaan BRI dan pemanfaatan data analytics. Ketiga, sinergi hulu ekosistem, yakni dengan mengorkestrasi MoU korporasi ekosistem emas (MIND ID, PT Freeport, Amman) dengan Pegadaian.
Keempat, sindikasi pembiayaan (credit line, bank garansi) untuk bulion. Kelima, vaulting berupa pemanfaatan aset BRI untuk memperluas fasilitas layanan bulion serta sinergi lainnya berupa pemanfaatan produk (Britama, Simpedes, BRImo, Qlola) dan cross selling tenaga pemasar.
BRI telah meluncurkan Fitur Investasi Emas pada super apps BRImo yang memungkinkan pengguna mulai berinvestasi emas dengan nominal terjangkau, mulai dari Rp 10.000. Sejak diluncurkan pada Februari 2024, Fitur Investasi Emas di BRImo telah mencatat volume transaksi Rp 279,8 miliar hingga Desember 2024.
Secara terpisah, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyebut, momen peresmian ini menjadi kebanggaan karena Pegadaian selama ini menjadi pelopor bank emas. Ini juga berarti Pegadaian berperan dalam mendukung Asta Cita.
Pada 2024, total kelolaan bisnis emas Pegadaian mencapai 90 ton, meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan Emas. Sedangkan realisasi penjualan emas Pegadaian mencapai 9 ton dalam bentuk Cicil Emas dan Tabungan Emas, melonjak 35% dibanding 2023. “Bank Emas akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Pegadaian dengan potensi peningkatan laba sebesar 13% di 2025 dengan total Gold Deposit Balance sebesar 12 ton,” kata Damar.
Adapun berdasarkan data OJK, total saldo deposito emas yang dihimpun Pegadaian mencapai 31.604 kg, meliputi emas titipan korporasi 988 kg dan penyaluran pinjaman modal kerja emas 20 kg.
Pegadaian yang tergabung dalam Holding BRI resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari OJK pada Desember 2024, berupa kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas. Untuk penitipan atau simpanan emas, tenornya bisa 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Transformasi Besar
Sementara itu, Direktur Utama BRIS, Hery Gunardi menegaskan, BSI menjadi bank syariah pertama pelopor layanan bank emas di Tanah Air, sekaligus menjadi bagian dari transformasi besar perseroan dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang lebih modern dan inovatif. „Pengembangan bisnis bank emas BSI sangat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang bertujuan untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, khususnya dalam sektor ekosistem emas,” kata Hery.
BSI telah mengantongi izin OJK pada 12 Februari lalu untuk dua kegiatan usaha utama, yaitu penitipan emas dan perdagangan emas. Ke depan, BSI akan melanjutkan proses perizinan untuk kegiatan pembiayaan emas dan penyimpanan emas. Selain itu, BSI akan mengajukan permohonan kepada regulator agar simpanan emas di BSI dapat menjadi dana pihak ketiga (DPK).
Hery Gunardi menambahkan, produk bank emas akan melengkapi ekosistem emas BSI yang telah ada, seperti Gadai Emas, Cicil Emas, dan BSI Emas Digital, dengan total emas kelolaan saat ini sekitar 17,5 ton. BSI menawarkan investasi emas mulai dari 0,05 gram, dengan nilai kurang dari Rp 100.000, yang dapat diakses melalui platform digital BYOND by BSI.
Saat ini, omzet bisnis emas di BSI mencapai Rp 28,7 triliun. BSI kini memiliki 21 juta nasabah dan 1.300 kantor cabang. BSI menargetkan simpanan emas meningkat 5-6 kali lipat dalam lima tahun ke depan.
Pada peresmian oleh Presiden itu, BSI memperkenalkan tiga branding utama produk bank emas BSI, yaitu BSI Emas Digital, BSI Gold, dan BSI ATM Emas. BSI ATM Emas merupakan yang pertama di Indonesia yang dimiliki bank emas. ATM emas melayani transaksi dengan satuan 5-25 gram secara fisik maupun secara digital melalui aplikasi Byond by BSI.
Ekosistem dan Asosiasi Bulion
Di lain sisi, pengembangan usaha bulion harus didukung oleh ekosistem yang solid dan lengkap, salah satunya produsen emas seperti PT Freeport dan PT Antam yang berada di bawah MIND ID.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menuturkan, Freeport sebagai produsen emas di hulu menjual ke Antam minimal 30 ton. Dia menilai peresmian usaha bulion BSI dan Pegadaian akan memperkuat ekosistem emas serta mendorong peredaran emas lebih banyak terjadi di dalam negeri.
Menurut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, dengan usaha bulion yang diatur resmi, transaksi emas yang selama ini tidak terdaftar akan bisa terlacak di rekening, seperti produk keuangan lainnya, sehingga bisa dihitung dalam sistem perekonomian.
Dalam konteks memperkuat ekosistem, bisnis bulion juga membutuhkan sebuah asosiasi usaha. Itulah sebabnya, guna mendukung hilirisasi industri logam mulia, saat ini telah dibentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang diinisiasi oleh Pegadaian, MINDG ID, Freeport, Antam, dan BSI. Asosiasi ini berfungsi sebagai mitra dalam industri emas, memfasilitasi standar emas, sertifikasi emas, dan sebagainya.
Meski usaha bulion memberikan harapan dan prospek besar, ada sejumlah kendala dan tantangan yang mengadang yang perlu diantisipasi. Sebagai bisnis baru, hal ini membutuhkan edukasi secara masif agar orang Indonesia yang gemar menyimpan emas memiliki trust kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara bulion.
Untuk mendukung bisnis bulion, perlu juga diciptakan produk-produk derivatif berbasis emas khususnya yang diperdagangkan ke pasar modal, misalnya exchange-traded funds (ETF).
Tentunya semua harapan yang diungkapkan para petinggi pada peresmian “bank emas” tersebut bisa menjadi kenyataan, sehingga bakal menjadi energi baru bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi ke depannya. ***

