Peringatan Hari Asuransi 18 Oktober, Asa Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Proteksi
JAKARTA, investortrust.id - “Pahami dan Miliki Asuransi”, menjadi tagline baru di industri perasuransian saat ini. Harapannya, agar masyarakat lebih memahami dan merasakan manfaat dari asuransi sehingga tak ada keraguan untuk memiliki produk tersebut.
Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada 1843, asuransi semakin berkembang seiring berjalannya waktu. Terlebih, pasca pertemuan penting yakni konferensi anggota East Asian Insurance Congress (EAIC) di Brunei Darussalam pada 2006 yang menyepakati tanggal 18 Oktober diperingati sebagai Hari Asuransi.
Keputusan ini tidak lain diambil untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya peran asuransi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan sosial, khususnya di kawasan Asia Timur.
EAIC sendiri merupakan forum regional yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan asuransi dari berbagai negara di Asia Timur, dengan tujuan utama memperkuat kolaborasi, berbagi pengetahuan, serta menggarap peluang dan mengatasi tantangan yang dihadapi industri asuransi di wilayah ini.
Lebih jauh, penetapan 18 Oktober sebagai Hari Asuransi menjadi langkah simbolis untuk mendorong pemahaman lebih luas tentang manfaat asuransi, baik dari sisi individu, bisnis, maupun pemerintahan.
Tujuan lain hari peringatan ini, ialah untuk meningkatkan edukasi dan promosi terkait pentingnya perlindungan asuransi, termasuk mendorong inovasi di sektor ini. Di lain sisi, momentum ini juga untuk mengapresiasi kontribusi industri asuransi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga
PSAK 117 Berpotensi Bikin Ekuitas 40 Perusahaan Asuransi Umum Turun, AAUI Minta Relaksasi dari OJK
Di Indonesia, perayaan Hari Asuransi biasanya dilakukan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) yang saat ini membawahi sejumlah anggota, beberapa diantaranya yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI), dan lainnya.
Tahun ini, perayaan Hari Asuransi 2024 dibuka dengan menggelar turnamen golf yang diikuti oleh 138 peserta dari berbagai perusahaan asuransi. Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung kegiatan literasi yang akan dilaksanakan di 20 kota/kabupaten, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan dan jumlah pemegang polis di Indonesia.
“Kami menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat serta pentingnya memiliki asuransi, sehingga tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah dibanding dengan industri keuangan lainnya,” ujar Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara, dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransi Indonesia 2023-2027, serta Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi di sektor asuransi masih berada di bawah level lembaga jasa keuangan lainnya, yaitu sebesar 31,72% dengan inklusi sebesar 16,63%.
Peringatan Hari Asuransi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi, juga merasakan manfaat asuransi, serta yang tak kalah penting bisa memperbaiki citra industri ini sendiri.
Citra industri asuransi memang sempat tercoreng dengan sejumlah kasus korupsi seperti yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri (Persero), PT Askrindo, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Ditambah, WanaArtha Life dan Kresna Life mengalami gagal bayar yang akhirnya berbuntut pencabutan izin usaha. Selain itu, adapula Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang hingga saat ini masih belum mampu mengentaskan permasalahannya. Meski begitu, seiring berjalannya waktu, industri ini mampu bangkit.
Baca Juga
OJK Dorong Akselerasi Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Bukukan kinerja positif
Meningkatnya kembali kepercayaan publik terhadap asuransi tercermin dari kinerja industri, baik asuransi jiwa maupun umum yang mengalami pertumbuhan positif. AAJI mencatat, hingga semester I 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang solid.
Hal ini terefleksi dari perolehan preminya yang tumbuh 2,6% secara year on year (yoy) dari Rp 86,24 triliun pada paruh pertama 2023 menjadi Rp 88,49 triliun di periode yang sama tahun ini. “Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Semester I 2024 AAJI, di Jakarta, (28/8/2024).
Jika dirinci, kenaikan premi utamanya ditopang oleh naiknya premi produk tradisional sebesar 18,6%, dari Rp 43,68 triliun menjadi Rp 51,81 triliun. Sementara untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) mengalami penurunan 13,8% yoy menjadi Rp 36,68 triliun di semester I 2024.
“Kami yakin dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk unit link yang dilakukan perusahaan-perusahaan anggota AAJI, akan semakin meningkatkan minat masyarakat nantinya terhadap produk tersebut khususnya dari kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2024, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Seperti diketahui, Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 atau SEOJK PAYDI dikeluarkan regulator untuk memberikan panduan dan aturan lebih lanjut mengenai pemasaran, serta pengelolaan produk asuransi yang memiliki elemen investasi.
Ada sejumlah poin dalam SEOJK ini yang harus dipatuhi perusahaan-perusahaan asuransi jiwa, seperti penyampaian informasi produk yang transparan, proses penjualan dan kualifikasi agen, pengelolaan investasi yang prudent, serta pelaporan secara berkala dan pengawasan internal yang ketat oleh perusahaan asuransi.
Agar dapat menerapkan hal tersebut, perusahaan asuransi harus melakukan serangkaian proses yang tidak mudah. Oleh karena itu tidak heran jika penjualan produk unit link mengalami penurunan.
Sementara dari sisi klaim asuransi jiwa, tercatat menurun 2,23% . Di mana, pada paruh pertama tahun ini klaim yang dibayar industri asuransi jiwa sebesar Rp 77,67 triliun, dibandingkan periode yang sama 2023 yaitu Rp 79,44 triliun.
Setali tiga uang, AAUI juga mencatat premi industri asuransi umum meningkat 18,4% dari Rp 48,91 triliun di semester I 2023 menjadi Rp 57,92 triliun di periode yang sama tahun ini. Dengan klaim sebesar Rp 22,57 triliun atau meningkat 12,1% yoy.
Tiga lini bisnis masih menjadi penyumbang premi terbesar yaitu properti, asuransi kredit, dan asuransi kendaraan bermotor dengan pangsa masing-masing 28,8%, 18,3% dan 17,3%.
Untuk premi dari lini properti tumbuh 32,8% yoy menjadi Rp 16,66 triliun di semester I 2024, dengan klaim Rp 3,13 triliun atau menurun 4,4% yoy. Lalu, premi asuransi kredit naik 26% yoy menjadi Rp 10,59 triliun, klaimnya Rp 8,31 triliun atau tumbuh 35,4%. Serta asuransi kendaraan bermotor mencatatkan premi Rp 10,04 triliun, naik 2% yoy dengan klaim Rp 3,53 triliun atau meningkat 5,4%.
“Saya melihatnya (prospek) harusnya lebih baik. Naik dibanding tahun lalu (2023), tapi kemungkinan antara 10%-15% (pertumbuhan premi),” ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan, dalam Konferensi Pers Industri Asuransi Umum Semester I 2024, di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Pentingnya memiliki asuransi
Seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik dan tumbuhnya kinerja industri asuransi di Indonesia, memberi sinyal positif jika asuransi semakin dibutuhkan masyarakat. Memang, pada dasarnya asuransi berperan penting sebagai alat perlindungan finansial terhadap berbagai risiko yang terjadi dalam kehidupan.
Merujuk berbagai sumber yang dihimpun investortrust.id, berikut sejumlah manfaat penting memiliki produk asuransi:
1.Perlindungan finansial
Asuransi membantu melindungi kerugian finansial besar akibat kejadian tak terduga seperti kecelakaan, penyakit, atau kerusakan properti. Misalnya, asuransi kesehatan dapat menutupi biaya rumah sakit (RS) yang mahal, sementara asuransi kendaraan melindungi dari kerugian akibat kecelakaan.
2.Mengelola risiko
Dengan membayar premi secara rutin, masyarakat memindahkan beban risiko yang besar kepada perusahaan asuransi. Hal ini membantu pengelolaan risiko tanpa perlu khawatir menghadapi kerugian besar yang bisa mengganggu stabilitas keuangan.
3.Perencanaan keuangan jangka panjang
Beberapa jenis asuransi, seperti PAYDI atau unit link dapat berfungsi sebagai instrumen perencanaan jangka panjang. Lebih lanjut, untuk produk asuransi jiwa tradisional dapat memberikan manfaat finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
4.Perlindungan untuk keluarga
Jika anda adalah pencari nafkah utama, asuransi jiwa sangat penting untuk memastikan bahwa keluarga anda dapat melanjutkan hidup dengan stabil secara finansial jika anda meninggal dunia atau mengalami cacat.
5.Mengurangi stres dalam situasi darurat
Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat lebih tenang dalam menghadapi masa-masa sulit karena sudah tahu bahwa ada perlindungan finansial yang tersedia. Hal ini membantu mengurangi tekanan yang dihadapi dalam situasi darurat.
6.Membantu melindungi aset
Misalnya asuransi properti, dapat diandalkan dalam melindungi aset berharga seperti rumah atau kendaraan dari kerusakan yang tak terduga akibat kebakaran, bencana alam, atau pencurian.

