Munaslub Murni Gerakan Anggota Kadin
JAKARTA, Investortrust.id – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar pada 14 September 2024, di Jakarta, murni inisiatif anggota Kadin. Munaslub bukanlah inisiatif dari Ketua Umum Terpilih Anindya Novyan Bakrie, dan tidak ada permintaan maupun arahan dari tokoh pengusaha nasional yang akrab disapa Anin ini.
Munaslub bukan kudeta, melainkan gerakan yang aspiratif. Semua proses menuju Munaslub ditangani para anggota. Penyelenggara Munaslub juga anggota, baik dari Kadin Provinsi (Kadinda) dan asosiasi-asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa (ALB).
Munaslub Kadin Indonesia 14 April 2024 juga dipastikan legal. Munaslub digelar setelah mendapat izin Kepolisian.
Izin tersebut diberikan, setelah Kepolisian memeriksa bahwa Munaslub yang hendak digelar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Tidak ada regulasi yang dilanggar.
Munaslub juga berjalan sesuai AD/ART Kadin, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin. Pasal 18 menyebut Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya setengah jumlah Kadin Provinsi dan setengah jumlah Anggota Luar Biasa (ALB) tingkat nasional yang mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) terakhir.
Baca Juga
Erwin Aksa: Kadin Akan Rangkul Semua Pelaku Industri untuk Tetapkan Strategi Membangun Ekonomi RI
Wawancara dengan Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid menjelaskan, menurut Pasal 18 AD/ART Kadin, Munaslub sah jika yang hadir minimal 50% dari yang hadir pada Munas sebelumnya. Ini artinya 50% dari 132 voting rights, yakni 66.
Sementara, anggota Kadin yang memiliki voting rights terdiri atas Kadin Daerah dan asosiasi (Anggota Luar Biasa), dengan jumlah hak berdasarkan ketentuan. Dengan jumlah Kadinda ada 34, masing-masing terdapat 3 orang yang memiliki voting rights, sehingga total 102 orang yang memiliki voting rights.
“Namun, pada saat Munaslub Kadin, ada 5 Kadinda belum sah karena belum menerima surat keputusan (SK). Dengan demikian, yang punya hak voting rights berkurang menjadi 29 Kadinda. Dikalikan 3, maka total 87 orang yang realitasnya punya voting rights,” kata Nurdin Halid kepada Investortrust, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Sedangkan asosiasi yang memiliki voting rights diwakili oleh 30 voters dari ALB. Dengan demikian, ditambah dari ALB, total anggota Kadin yang punya voting rights 117 orang.
Sedangkan yang hadir di Munaslub Kadin, Sabtu (14/09/2024), sebanyak 99 orang memiliki voting rights, yang terdiri atas: 74 dari Kadinda dan 25 ALB. Jumlah 99 ini setara dengan sekitar 75% atau melebihi kuorum yang hanya mensyaratkan 50% untuk menggelar Munaslub.
Nurdin pun merinci perhitungan angka 74 yang berasal dari anggota Kadinda yang punya voting rights. Ini terdiri dari 54 anggota dari 18 Kadinda yang punya 3 voters hadir semua di Munaslub, dan 20 dari 10 Kadinda dua voters-nya hadir di Munaslub.
Wawancara dengan Ketua Kadin Daerah NTB dan Anggota Organizing Committee Munaslub Kadin Faurani, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Wawancara dengan Ketua Komite Tetap Organisasi Kadin Indonesia Ali Said, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Baca Juga
PMI Manufaktur RI Anjlok, Kadin Perlu Percepat Sinkronisasi Solusi dengan Pemerintahan Baru
Dengan peserta Munaslub yang mencapai sekitar 75% dari anggota Kadin yang punya voting rights, Munaslub sudah dengan sendirinya sah. Nurdin menegaskan, pihak lain boleh saja mengklaim menggelar Munas Kadin yang dihadiri 21 Kadinda. Tapi, jangan lupa, yang harus dihitung adalah satu Kadinda itu punya tiga voters, tiga orang yang punya voting rights, jadi tidak cukup hanya suara dari 21 ketua umum Kadinda.
Nurdin mengatakan, bagi yang tidak sepakat, penentuan terakhir ada di pengadilan, bukan opini satu-dua pengamat.
Tidak Ada Intervensi Pemerintah
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi, yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, menuturkantidak ada intervensi pemerintah dalam Munaslub. Ia menegaskan tidak ada inisiatif pemerintah sejak awal di Munaslub, karena semua murni dari Kadinda dan asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa.
Munaslub Kadin ini diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya dari para ketua umum Kadin Daerah, yang kemudian disusul dengan melayangkan surat permintaan secara resmi. Munaslub kemudian dijalankan, karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta anggota.
Wawancara dengan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Nita Yudi, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Nita Yudi, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Investortrust/Primus Dorimulu.
Alasan I Munaslub: Arsjad Tak Sesuai Dinamika Kadin
Alasan pertama permintaan Munaslub adalah Arsjad Rasjid sebagai ketua umum sebelumnya dinilai tidak lagi cocok dengan dinamika Kadin dan perkembangan situasi ekonomi dan kenegaraan. Alasan kedua adalah Kadin membutuhkan pemimpin yang dipercaya dan diterima oleh pemerintah karena Kadin adalah mitra utama pemerintah. Ini termasuk dalam memperluas penyediaan lapangan kerja, memperkuat struktur ekonomi dalam negeri, hingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengangkat pengusaha lokal naik kelas.
Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional dan Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin Bayu Priawan Djokosoetono menuturkan, sejumlah asosiasi kerap merasa dianaktirikan dalam kepengurusan Kadin periode sebelumnya, kendati memiliki hak pilih sebagai Anggota Luar Biasa. Itu sebabnya, banyak asosiasi dan Kadinda mendorong digelar Munaslub, yang akhirnya menetapkan Anin menjadi ketua umum Kadin Indonesia periode tahun 2024-2029.
Wawancara dengan Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional dan Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin 2024 Bayu Priawan Djokosoetono, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Anin, Kadin cepat merespons suara-suara dari asosiasi. Selain itu melibatkan asosiasi atau himpunan pengusaha selaku Anggota Luar Biasa untuk lebih aktif dan konkret dalam kegiatan pengembangan ekonomi di Tanah Air.
Pengusaha transportasi Indonesia generasi ketiga dari Bluebird Grup ini juga menjelaskan, proses penetapan gelaran Munaslub sudah berlangsung lama. Upaya dialog dengan Arsjad Rasjid telah dilakukan jauh hari sebelum Munaslub, agar mau mengakomodasi segala pendapat dan keluhan yang dirasakan para anggota dari asosiasi dan Kadinda. Sayangnya, pertemuan untuk dialog tidak pernah terlaksana, sehingga memperkuat asumsi asosiasi-asosiasi dan Kadinda bahwa Kadin di bawah Arsjad kurang mengayomi mereka dan kurang bisa bekerja sama dengan pemerintah.
Dalam pelaksana gelaran Munaslub, Bayu menyebut akhirnya muncul nama Anin sebagai calon ketua umum. Para peserta Munaslub kemudian menyepakati secara aklamasi untuk memberikan amanah tugas ketua umum Kadin kepada Anin.
Harus Dipimpin Figur Tidak Berpolitik
Alasan ketiga Munaslub adalah Kadin harus dipimpin oleh figur yang tidak berpolitik. Pasalnya, selain membutuhkan figur ketua umum yang mengayomi pelaku usaha, pengembangan dunia usaha juga butuh pemimpin yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dan proaktif merangkul semua pihak dari berbagai kalangan.
Jika pemimpin Kadin cenderung berpihak ke salah satu kelompok apalagi berpolitik, maka hubungan dengan pemerintah pun menjadi canggung sehingga Kadin akan makin tertinggal, serta kurang bisa berkontribusi optimal dalam membangun perekonomian nasional. Hal ini juga dipastikan menghambat dalam upaya membawa pengusaha lokal naik kelas, dan mendorong Indonesia menjadi negara maju sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Wawancara dengan Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widiyanto Saputro, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widiyanto Saputro membeberkan, selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai ALB semakin menginginkan agar Kadin yang merupakan organisasi pengusaha bisa betul-betul selaras dengan program yang dijalankan pemerintah. Itulah sebabnya, pihaknya berkomunikasi intensif dengan banyak teman-teman di Kadin mulai Juli lalu, setelah sejak akhir tahun 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.
Sejak periode ramai aktivitas kampanye pilpres, sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah. Jika Kadinda menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres. Hal ini lantaran Arsjad Rasjid yang saat itu menjabat ketua umum Kadin Indonesia memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Pasalnya, lanjut Widiyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu, ada pengurus Kadin telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres, sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral. Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung.
Langkah ketua umum lama yang telah masuk ke ranah politik dinilai telah menyimpang dari tujuan organisasi yang mewadahi semua pengusaha dari berbagai sektor ini. Hal itu juga bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, yang dalam Pasal 14 tegas menyatakan sifat organisasi Kadin. Kadin bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan/atau tidak merupakan bagiannya, yang dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan.
Persoalan lain saat itu, kata Widiyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin waktu itu tidak ada suaranya. Padahal, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag No 36/2023 bermasalah dan akhirnya, yang mengambil mengambil inisiatif justru asosiasi lain yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Begitu pula ketika harga gas mahal menjadi concern bagi para pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah. Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi.
“Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah. Kondisinya berbahaya, karena jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal, sehingga Kadinda dan ALB meminta Munaslub,” ucapnya.
Hasil Munaslub Dapat Pengakuan Pemerintah
Munaslub Kadin tersebut tercatat dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Dua hari kemudian, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri perayaan Maulud Nabi yang digelar Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anin.
Beberapa hari setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anin beserta jajaran pengurus Kadin juga diterima oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (19/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Menperin didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S A Cahyanto berserta staf khusus menteri. Sementara, Anin hadir bersama pengusaha anggota Kadin Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Muhammad Kadafi, dan Nita Yudi.
Wawancara dengan pengusaha anggota Kadin Bobby Gafur Umar, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Menperin menyampaikan ucapan selamat atas selesainya Munaslub. Ia juga menyampaikan selamat kepada Anin sebagai ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 dan Pengurus Kadin Indonesia yang baru. Menperin menaruh harapan besar ada kerja sama antara Kemenperin dan Kadin Indonesia guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.
Ia juga mengajak Anin untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat disepakati ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia. Ini juga melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin, untuk mendorong berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
Wawancara dengan pengusaha nasional dan Anggota Formatur Munaslub Kadin Erwin Aksa, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Video: Investortrust/Primus Dorimulu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Kadin Anin menyampaikan terima kasih atas kesediaan Menperin menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia. Ia juga melaporkan telah terselenggaranya Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) lalu, di Jakarta.
Anin pada Jumat (20/9/2024) juga telah bertemu dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Sebelumnya, ia juga melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

