Memahami Peran SRBI dalam Menjaga Rupiah
Poin Penting
|
Oleh: Nelvin *)
INVESTORTRUST.ID - Pada 8 Juni 2026, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga menyentuh Rp18.171 per dolar AS. Namun dalam waktu kurang dari dua bulan, rupiah kembali menguat menjadi Rp17.991 per dolar AS pada 4 Agustus 2026.
Menariknya, penguatan tersebut terjadi ketika Bank Indonesia (BI) tidak lagi menaikkan suku bunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22 Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75% setelah menaikkannya tiga kali berturut-turut sepanjang Mei–Juni 2026.
Lantas, jika bukan karena kenaikan suku bunga, apa yang menopang penguatan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global? Salah satu jawabannya adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), instrumen moneter yang belakangan semakin menarik perhatian karena menawarkan imbal hasil yang kompetitif dengan tenor yang relatif pendek. Karakteristik tersebut membuat SRBI diminati investor, termasuk investor asing, sehingga turut meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah.
Untuk memahami bagaimana SRBI dapat membantu menopang rupiah, mari kita lihat terlebih dahulu apa sebenarnya instrumen ini.
Apa Itu SRBI?
SRBI adalah surat berharga jangka pendek yang diterbitkan BI untuk menyerap kelebihan likuiditas rupiah, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Instrumen ini diterbitkan dengan menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying asset dan dijual melalui lelang kepada bank-bank peserta operasi pasar terbuka. Setelah diterbitkan, SRBI dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder, sehingga tidak hanya dimiliki oleh perbankan, tetapi juga oleh investor institusi lainnya, termasuk investor asing.
SRBI diterbitkan dengan mekanisme diskonto, yaitu dibeli pada harga di bawah nilai nominal dan ditebus sebesar nilai nominal saat jatuh tempo. Selisih antara harga beli dan nominal menjadi imbal hasil bagi investor, yang berarti semakin tinggi imbal hasil, semakin rendah harga beli SRBI terhadap nilai nominalnya.
Pada lelang terakhir tanggal 31 Juli 2026, rata-rata tertimbang imbal hasil SRBI tenor 6 bulan mencapai 7,20%, tenor 9 bulan sebesar 7,42%, dan tenor 12 bulan sebesar 7,64%. Imbal hasil tersebut tergolong kompetitif dibandingkan berbagai instrumen pasar uang berisiko rendah lainnya, sehingga meningkatkan daya tarik SRBI bagi investor. Dipadukan dengan tenor yang relatif pendek serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder, SRBI semakin diminati oleh investor institusi, termasuk investor asing.
Peran SRBI dalam Menstabilkan Rupiah
Di sinilah peran SRBI terhadap nilai tukar rupiah mulai terlihat. Investor asing tidak membeli SRBI langsung pada saat penerbitan, melainkan melalui pasar sekunder. Untuk membeli SRBI, mereka harus terlebih dahulu menukarkan mata uang asing yang dimilikinya menjadi rupiah. Semakin besar minat investor asing terhadap SRBI, semakin besar pula permintaan terhadap rupiah di pasar valuta asing.
Peningkatan permintaan terhadap rupiah tersebut membantu mengurangi tekanan pelemahan nilai tukar. Dengan kata lain, meskipun SRBI tidak secara langsung mengubah kurs rupiah, instrumen ini meningkatkan daya tarik aset rupiah sehingga mendorong masuknya aliran modal asing yang pada akhirnya dapat menopang stabilitas nilai tukar.
Berbeda dengan BI Rate yang memengaruhi perekonomian secara luas melalui perubahan suku bunga pinjaman dan simpanan, SRBI bekerja melalui jalur pasar keuangan. Oleh karena itu, SRBI menjadi instrumen pelengkap bagi BI dalam menjaga stabilitas rupiah, terutama ketika diperlukan daya tarik tambahan bagi investor untuk tetap menempatkan dananya pada aset rupiah.
Salah satu indikasi meningkatnya daya tarik SRBI terhadap investor asing terlihat dari perkembangan kepemilikannya. Kepemilikan investor asing meningkat dari Rp216,48 triliun pada akhir Mei 2026 menjadi Rp293,16 triliun pada akhir Juni 2026. Pada akhir Juli 2026, kepemilikan tersebut sedikit menurun menjadi Rp287,06 triliun atau sekitar 27,10% dari total SRBI yang beredar.
Meski terjadi normalisasi setelah lonjakan pada Juni, kepemilikan asing masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan akhir Mei. Hal itumenunjukkan bahwa minat investor terhadap aset rupiah tetap terjaga.
Sejalan dengan itu, BI juga mencatat aliran investasi portofolio asing pada triwulan II-2026 membukukan net inflows (aliran modal masuk bersih) sebesar US$8,5 miliar, terutama didukung oleh investasi pada surat berharga negara (SBN) dan SRBI.
Meski demikian, pergerakan nilai tukar rupiah tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi domestik, arah kebijakan bank sentral global, hingga sentimen pasar internasional. Karena itu, penguatan rupiah tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan SRBI. Namun, meningkatnya kepemilikan asing pada SRBI, disertai arus masuk investasi portofolio asing yang tetap positif, mengindikasikan bahwa SRBI menjadi salah satu faktor yang membantu mempertahankan daya tarik aset rupiah.
Artinya bagi Investor Ritel
SRBI ditransaksikan di pasar uang antarinstitusi dalam denominasi besar, sehingga praktis tidak terjangkau investor ritel secara langsung. Meski demikian, dampak dari peningkatan daya tariknya sebagai aset rupiah tetap memengaruhi portofolio ritel melalui dua jalur.
Pertama, bunga deposito. Meningkatnya daya tarik SRBI memperketat kompetisi penghimpunan dana perbankan, sehingga mendorong penyesuaian bunga deposito. Dengan kata lain, bank harus bersaing menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif untuk mempertahankan dana pihak ketiga. Dengan demikian, kenaikan bunga deposito yang dirasakan nasabah belakangan ini sebagian merupakan konsekuensi tidak langsung dari daya tarik SRBI.
Kedua, reksa dana pasar uang (RDPU). Sebagian manajer investasi (MI) memasukkan SRBI langsung ke dalam portofolio RDPU, sehingga investor ritel dapat memperoleh eksposur terhadap instrumen ini tanpa harus membelinya secara langsung. Dengan modal mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah, investor ritel bisa menikmati sebagian dari imbal hasil SRBI yang kompetitif melalui unit penyertaan RDPU, jauh lebih terjangkau dibanding nilai pembelian minimum SRBI yang umumnya hanya dijangkau investor institusi.
Kesimpulan
SRBI menjadi salah satu instrumen penting BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui jalur pasar keuangan. Dengan menawarkan imbal hasil yang kompetitif pada tenor yang relatif pendek, SRBI mampu meningkatkan daya tarik aset rupiah bagi investor, termasuk investor asing. Masuknya aliran dana asing ke SRBI kemudian meningkatkan permintaan terhadap rupiah, sehingga membantu meredam tekanan pelemahan nilai tukar.
Meski demikian, pendekatan ini juga memiliki keterbatasan yang perlu dicermati. Efektivitas strategi SRBI sangat bergantung pada apakah minat beli investor asing dapat terus melampaui potensi arus keluar dari pasar saham dan obligasi domestik. Apabila sentimen global memburuk secara tiba-tiba, misalnya akibat perubahan arah kebijakan The Fed atau meningkatnya ketegangan geopolitik, daya tarik SRBI berpotensi tidak cukup kuat menahan tekanan terhadap rupiah. Maka BI mungkin tetap perlu kembali menaikkan suku bunga acuan sebagai opsi cadangan.
Bagi investor ritel, SRBI memang tidak dapat dibeli secara langsung. Namun, keberadaannya tetap relevan karena memengaruhi kondisi pasar keuangan, mulai dari tingkat bunga deposito hingga potensi imbal hasil reksa dana pasar uang. ***
*) Research Analyst PT Infovesta Utama.

