OJK Perkuat Kualitas Tata Kelola dan Integritas PVML
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama dengan menggelar ajang PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama industri PVML.
Menurutnya, peran Tim Penilai sangat strategis dalam memastikan kualitas pihak yang masuk ke industri PVML, mengingat sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan. Sehingga, proses seleksi Calon Pihak Utama perlu dilakukan secara ketat untuk menjaga keberlanjutan industri dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” ujar Agusman, dalam keterangan pers, Senin (9/2/2026).
Di sisi bersamaan, ia meminta Tim Penilai untuk menggali secara mendalam strategi dan komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah terjadinya fraud saat proses wawancara.
Baca Juga
OJK mencatat, sepanjang 2025 aset PVML tumbuh 7,48% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.115 triliun, dengan pembiayaan yang naik 7,26% (yoy) menjadi Rp 1.003 triliun. Jumlah pelaku industri PVML mencapai 756 entitas.
“Kita terus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini,” kata Agusman.
“Kita juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ada, melakukan evaluasi secara berkala, dan jika ada yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas serta Kontrak Kinerja Tim Penilai, sebagai bentuk komitmen Tim Penilai untuk menjunjung nilai-nilai integritas.
Dalam rangka meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK bidang PVML terus melakukan penguatan proses bisnis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi, antara lain penggunaan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi secara OJK wide melalui SIPUTRI.
Dan, pemanfaatan SLIK untuk pencarian informasi kredit atau pembiayaan bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP dalam rangka pencarian daftar pengawasan APU-PPT.

