Perkuat Perencanaan Keuangan Masyarakat, Zurich Life Rilis Produk Penyakit Kritis Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat perencanaan keuangan di tengah meningkatnya risiko penyakit kritis dan biaya kesehatan, PT Zurich Topas Life (Zurich Life) merilis produk asuransi penyakit kritis teranyar bernama Zurich Critical Care.
Direktur Zurich Life Santy Gui mengungkapkan, produk baru ini tak hanya memberikan perlindungan finansial, tapi juga menjadi bagian dari pendekatan preventive health care.
“Dengan perlindungan yang tepat, nasabah dapat mengambil keputusan medis lebih cepat dan fokus pada pemulihan tanpa terbebani kekhawatiran biaya,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
Prabowo Tiba di Zurich Jelang Pidato Khusus di World Economic Forum Davos 2026
Zurich Critical Care lanjut Santy, menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain pilihan masa perlindungan yang fleksibel hingga 20 tahun atau sampai dengan tertanggung usia 85 tahun. Serta, dilengkapi fitur perpanjangan otomatis tanpa seleksi risiko ulang.
“Produk ini tak hanya memberikan perlindungan atas 141 penyakit kritis yang terdiri atas 88 penyakit kritis akhir dan 53 penyakit kritis tahap awal, termasuk juga angioplasti atau prosedur pembukaan arteri tersumbat yang umum dilakukan pada pasien penyakit jantung koroner, serta manfaat tutup usia,” katanya.
Menurut Santy, produk baru ini menawarkan dua pilihan plan. Pertama, Plan Essential pilihan bagi nasabah yang memprioritaskan perlindungan, sementara plan Pro menawarkan proteksi sekaligus nilai tabungan.
“Keduanya dapat dipilih dengan masa pembayaran premi, tiga, lima, atau 10 tahun, dengan premi tetap sepanjang masa pembayaran premi,” ucapnya.
Baca Juga
Survei Zurich Ungkap Risiko Utama Bisnis Negara G20: Perlambatan Ekonomi Hingga Ancaman Misinformasi
Santy menjelaskan, urgensi perlindungan penyakit kritis semakin nyata di tengah tren kesehatan nasional. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, hampir 75% kematian di Indonesia disebabkan penyakit tidak menular (PTM), dengan penyakit kardiovaskular (PKV), seperti serangan jantung dan stroke, menjadi penyumbang terbesar yang merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.
Di lain sisi, Laporan Health Trends 2025 dari Mercer Marsh Benefits mencatat, tren kenaikan biaya kesehatan (medical trend rate) di Indonesia mencapai 19% di 2025, jauh melampaui inflasi dan berpotensi memberi tekanan finansial.
Sementara itu, dr Gia Pratama mengatakan, berbagai langkah bisa dilakukan dalam preventive health care. Misalnya, menjaga pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan rutin, skrining, serta deteksi dini.
“Tidak jarang pasien menunda atau mempertimbangkan ulang tindakan medis karena berbagai pertimbangan non medis, seperti finansial. Ketika kekhawatiran tersebut terjawab, pasien umumnya dapat lebih fokus menjalani proses pengobatan dan pemulihan,” ujarnya.

