Program Penjaminan Polis Capai Progres hingga 85%, LPS Bidik Percepatan Aktivasi di 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat perkembangan signifikan dalam persiapan implementasi program penjaminan polis. Hingga saat ini, progres pengembangan program itu berkisar 65% hingga 85% dari tempat indikator utama yang menjadi tolok ukur kesiapan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D Purba mengungkapkan, empat indikator tersebut meliputi desain program, regulasi, infrastruktur, serta sumber daya manusia (human resources).
“Sampai saat ini semua progres itu berkisar antara 65% sampai 85%. Saya kira semua sudah mengarah kepada progres yang baik,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan
Menurut Ferdinan, capaian tersebut menjadi dasar optimisme LPS untuk mempertimbangkan percepatan aktivasi program penjaminan polis pada 2027. Saat ini, LPS masih memiliki waktu sekitar 11 bulan untuk menyelesaikan seluruh tahapan persiapan yang tersisa.
“Kami akan melakukan percepatan untuk memastikan persiapan itu sudah benar-benar siap untuk diimplementasikan di tahun 2027,” katanya.
Ferdinan menyatakan, kesiapan program tidak hanya diukur dari aspek teknis, tapi juga dari berbagai proses lanjutan sebelum aktivasi, seperti persiapan administratif, pendaftaran, hingga mekanisme operasional lainnya.
“Sehingga yang dimaksudkan siap ini tentunya nanti kami bisa konfirmasi di akhir triwulan II (2026). Posisi sekarang sudah 65% sampai 85% masing-masing dari empat indikator yang tadi saya bilang,” ucapnya.
Baca Juga
LPS Siapkan Pembayaran Dana Nasabah BPR Bumi Pendawa Raharja
Di sisi bersamaan, ia mengungkapkan walaupun skala bisnis industri asuransi di Indonesia masih lebih rendah ketimbang perbankan, tapi untuk program penjaminannya jauh lebih kompleks.
“Tantangannya banyak. Sehingga untuk kita mau membangun dan mengembangkan desainnya itu challenge yang paling besar dan menantang di situ,” ujar Ferdinan, menjawab pertanyaan Investortrust.
Industri asuransi, kata dia, memiliki produk yang jauh lebih beragam ketimbang perbankan. Sehingga dalam mengatur penjaminannya lebih kompleks dan perlu memperhatikan beragam aspek.
“Karena di asuransi kan kita masuk ke produknya. Kalau di asuransi, pertama dari jenis asuransi sudah ada asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Di asuransi jiwa produknya banyak, begitupun di asuransi kerugian, sehingga harus masuk di pertimbangan dalam desain programnya,” kata Ferdinan.

