Sebanyak 59,38% Calon Jamaah Haji BSI Telah Lunasi BIPIH
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) mencatat, sekitar 59,38% calon jamaah haji Indonesia telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Artinya, dari total nasabah yang berhak lunas mencapai 164.319 orang, 97.571 diantaranya sudah melunasi.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukatna mengungkapkan, pemerintah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp 87,41 juta. Jamaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp 25 juta.
“Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126.000 BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga
Percepat Pemulihan Ekonomi di Aceh, BSI Bakal Restrukturisasi Pembiayaan
Anton mengatakan, saat ini kuota haji Indonesia di 2026 mencapai 221.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 merupakan jamaah reguler. Selain itu 164.318 di antaranya atau 81,5% adalah nasabah tabungan Haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama.
“Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” katanya.
Baca Juga
Penuhi Kebutuhan Libur Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 15,49 Triliun
Anton mengingatkan kepada calon jamaah yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipihnya melalui channel BSI. Tahap I pelunasan haji 2026 dimulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025.
“Untuk itu kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda (pemerintah daerah) untuk memberikan informasi tersebut,” ucap Anton.
Selain itu BSI, lanjut dia, memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Juga mengedukasi tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen melalui offline channel BSI, media sosial, dan lainnya.

