OJK Dorong Digitalisasi Produk Asuransi Parametrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengungkapkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam meningkatkan penetrasi pasar serta kualitas data di industri perasuransian, khususnya asuransi umum dan produk asuransi parametrik.
“Kami melihat teknologi, terutama digital, sebagai satu-satunya cara untuk menembus pasar. Karena perkembangan teknologi digital tidak hanya membantu industri menjadi lebih efisien dalam menjalankan bisnisnya, tapi juga meningkatkan penetrasi dan kualitas data,” ujarnya, dalam Mandiri Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025, Kamis (11/12/2025).
Menurut Iwan, industri asuransi non-jiwa di Indonesia telah memiliki fondasi data yang cukup baik, termasuk kontribusi Reasuransi Maipark Indonesia yang selama ini mengumpulkan data gempa bumi, banjir, dan bencana lainnya. Data tersebut telah digunakan untuk pemodelan risiko dan pengembangan produk berbasis parametrik.
Asuransi parametrik telah banyak digunakan pada sektor pertanian dan kini mulai diperluas ke lini asuransi properti. Skemaasuransi parametrik ini dinilai lebih responsif karena memungkinkan pembayaran klaim dilakukan tanpa menunggu proses penilaian kerusakan secara konvensional.
Dalam situasi bencana, lanjut Iwan, masyarakat membutuhkan dana pemulihan yang cepat. Asuransi parametrik menawarkan keunggulan karena pembayaran klaim bisa dilakukan berdasarkan parameter yang telah disepakati, misalnya tingkat curah hujan tertentu.
Baca Juga
Industri Asuransi Masih Tunjukkan Resiliensi di Tengah Perekonomian yang Menantang
Namun, tantangan utama dalam perkembangan asuransi parametrik bukan hanya soal pemodelan, tapi juga penyederhanaan informasi kepada masyarakat. Pemahaman tentang konsep parametrik ini belum mudah diterjemahkan ke bahasa awam.
Misalnya pada asuransi tanaman, parameter curah hujan harus disinkronkan dengan apa yang dilihat petani, yaitu banjir. Kesenjangan pemahaman ini tentunya yang harus diperbaiki.
Dari sisi regulasi, kata Iwan, OJK memastikan bahwa kerangka pengawasan saat ini telah diarahkan untuk mendukung pengembangan produk baru yang berbasis data dan pemodelan risiko. Pentingnya kolaborasi data antarlembaga, seperti dengan BMKG, guna memperluas cakupan dan meningkatkan akurasi analisis.
“Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk membangun infrastruktur mereka, terutama TI. Karena, tanpa infrastruktur yang cukup memadai, mereka tak akan mampu melakukan ini, karena ini semua adalah teknologi,” katanya.
“Dan ketika anda mempromosikan suatu teknologi, kami di OJK juga ingin memastikan bahwa perusahaan dapat memproses klaim, data akuisisi dengan cara yang tepat.

