Industri Asuransi Masih Tunjukkan Resiliensi di Tengah Perekonomian yang Menantang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ekonomi global diperkirakan masih akan menantang ke depannya, seiring dengan ketidakpastian yang masih berlangsung. Meski begitu, industri asuransi diyakini masih akan tetap menunjukkan ketahanan.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Aviliani mengatakan, ‘ketidakpastian ke depan adalah kepastian itu sendiri’. Sehingga, dunia usaha dan pemerintah perlu lebih agile dan mengedepankan prinsip governance, risk, and compliance (GRC).
Menurutnya, sepanjang 2025 ekonomi RI menunjukan fluktuasi, dari 4,87% di kuartal I, naik ke 5,12% di kuartal II, lalu melemah ke 5,04% di kuartal III. Hal ini mencerminkan pemulihan yang masih rentan dan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi dan ekonomi yang kondusif.
“Momentum pemulihan kepercayaan masyarakat pada pemerintah yang meningkat mulai Oktober 2025, di mana menjadi momentum yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Aviliani, dalam keterangan pers, Selasa (9/12/2025).
Penempatan dana SAL (saldo anggaran lebih) dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun di kluster pertama dan Rp 76 triliun di kluster kedua menjadi katalis positif yang berimplikasi menurunkan biaya dana (cost of fund) yang berdampak pada penurunan bunga deposito dan kredit, meningkatnya investasi, dan lainnya.
“Pertumbuhan ekonomi bukan hanya angka di atas kertas, perlunya pemerataan dan juga ekspektasi masyarakat bahwa hari esok akan lebih baik dari hari ini. Maka dengan roda ekonomi yang bergerak lebih cepat maka keputusan finansial masyarakat menjadi lebih optimis,” kata Aviliani.
Baca Juga
AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 1,1% Jadi Rp 133,22 Triliun di Kuartal III 2025
Peluang asuransi tumbuh di 2026
Meski kondisi ekonomi masih menantang, industri asuransi masih menunjukkan prospek positif menuju 2026. Didukung digitalisasi, naiknya literasi, dan tumbuhnya kelas menengah, mendorong kinerja solid yang tercermin dari total aset Rp 1.181,21 triliun per September 2025.
Salah satu pelaku industri, yakni Allianz Life Indonesia memandang sektor perasuransian masih punya ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi. Terlihat dari pendapatan premi secara industri sebesar Rp 132,85 triliun per September 2025.
“Tahun 2026, industri asuransi tidak hanya menunjukkan ketahanan, tapi juga bersiap menjalankan berbagai regulasi baru, seperti co-payment, pembentukan dewan penasihat medis (DPM), penguatan underwriting berbasis risiko, serta percepatan digitalisasi layanan,” ujar Direktur Kepatuhan Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf.
Selain itu, kewajiban pemenuhan ekuitas minimum sesuai Peraturan OJK (POJK) 23/2023 juga menjadi langkah penting untuk memperkuat permodalan dan perlindungan pemegang polis. Di sisi bersamaan, hadirnya Lembaga Penjamin Polis (LPP) pada 2028 mendatang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen.
“Seluruh kebijakan ini diharapkan membentuk industri yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Hasinah.
Menurutnya, Allianz Life Indonesia tetap mencatatkan kinerja solid hingga kuartal III 2025, dengan pendapatan premi mencapai Rp 15,2 triliun. Untuk menjaga kinerja, perusahaan terus memperkuat edukasi keuangan melalui berbagai program dan kegiatan literasi serta edukasi asuransi melalui berbagai kanal.
“Ketahanan industri asuransi tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tapi juga pada persepsi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, industri, dan media sangat penting untuk membangun narasi positif mengenai peran asuransi bagi stabilitas finansial keluarga,” ucap Hasinah.

