Tumbuh 17%, Pembiayaan BCA Syariah Tembus Rp 12,2 Triliun hingga Kuartal III-2025
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id - PT Bank BCA Syariah mencatatkan kinerja apik hingga kuartal III 2025. Hal ini tercermin dari penyaluran pembiayaan yang tumbuh 17% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 12,2 triliun.
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum mengungkapkan, pertumbuhan positif ini turut memacu inovasi dan layanan untuk mewujudkan keberlanjutan yang memberikan nilai tambah.
Baca Juga
“Kami tidak sekadar menyediakan layanan perbankan syariah terkini, tapi juga memberikan nilai tambah dengan mengedepankan aspek syariah untuk mendukung kebutuhan ibadah dan social value melalui aplikasi BSya by BCA Syariah,” ujar Yuli dalam media gathering BCA Syariah, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).
Dalam mendukung keuangan berkelanjutan, menurut Yuli, BCA Syariah terus mendorong pembiayaan dan investasi di sektor hijau. Hingga kuartal III-2025, nilainya mencapai Rp 3 triliun atau berkontribusi 24,8% terhadap total pembiayaan.
Penyaluran tersebut, kata dia, dilakukan melalui enam kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL), yaitu pencegahan dan pengendalian polusi, eco efficiency, transportasi ramah lingkungan, efisiensi energi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, serta pengelolaan air dan limbah.
Baca Juga
Gandeng Istiqlal Halal Center, BCA Syariah Gelar Sertifikasi Halal untuk 50 Pelaku UMKM
“Kami juga memperkenalkan konsep zero waste yang kami implementasikan di perusahaan. Kami mengolah seragam karyawan lama menjadi motif kain yang bisa digunakan untuk pakaian baru,” tutur dia.
Yuli Melati Suryaningrum menjelaskan, dari sisi penghimpunan dana, total dana pihak ketiga (DPK) BCA Syariah meningkat 24,2% (yoy) menjadi Rp 14,2 triliun hingga kuartal III-2025. Capaian tersebut turut mengerek pertumbuhan aset sebesar 20,3% (yoy) menjadi Ro 18,1 triliun.
“BCA Syariah terus berinovasi memberikan layanan perbankan syariah yang selaras dengan maqasid (tujuan utama) syariah,” ucap Yuli.

