Kepala BPKH Bongkar Strategi Pengelolaan Dana Haji, dari Perluasan Investasi hingga Nilai Manfaat
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi. Hal ini disampaikan Fadlul dalam The 7th International Hajj Fund Forum yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025. di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menjelaskan pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, tetapi juga menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.
“Bagi Indonesia, pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Baca Juga
Danantara dan BPKH Bangun Kampung Haji Seluas 80 Hektare di Arab Saudi, Dananya dari Mana?
Fadlul memaparkan skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221.000 orang. Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia sebagai salah satu yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks.
“Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tetapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelas Fadlul.
Namun, ia mengakui tantangan tetap ada, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030.
“Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.
Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji berlandaskan pada empat peran strategis, yakni investasi untuk memaksimalkan manfaat jamaah haji, meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil, menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana, dan memberikan nilai tambah.
“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jamaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.
Baca Juga
BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten, yakni dari Rp 166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp 171,64 triliun di tahun 2024 dan target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 188,9 triliun. Fadlul juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir.
Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp 130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya, Rp 41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.
“Strategi ini menjamin dua hal, likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ungkap Fadlul.

