DPR Rampungkan Uji Kelayakan 5 Calon DK LPS Malam Ini, Termasuk Anggito Abimanyu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test atas lima calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 yang digelar Senin (22/9/2025) malam ini akan segera tuntas. Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR sudah dimulai sejak pukul 18.30 dan berakhir sebentar lagi tepatnya pukul 21.00 WIB.
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono saat ditemui di Kantor LPS Jakarta, Senin (22/9/2025) berharap hadirnya kepemimpinan baru dapat terus menjaga kinerja LPS ke depan.
“Tentu saja harapannya penggantian pimpinan, transisi ini berjalan bagus, smooth. Intinya kepemimpinan yang baru, semoga semakin bisa meningkatkan kinerja LPS, sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ujar Didik dilansir dari Antara.
Baca Juga
Kelima nama calon anggota DK yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di antaranya Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar pada pukul 18.30-19.00 WIB.
Lalu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji pada pukul 19.00-19.30 WIB, serta Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman pada pukul 19.30-20.00 WIB.
Kemudian, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba pada pukul 20.00-20.30 WIB, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada pukul 20.30- 21.00 WIB.
Baca Juga
LPS Kembali Pangkas Bunga Penjaminan 25 bps, Bank Umum Jadi 3,5% dan BPR 6%
Dalam kesempatan ini, Didik mengingatkan bahwa Ketua LPS terbaru perlu mempersiapkan layanan Penjaminan Polis Asuransi yang ada di LPS untuk tahun 2028.
“Jadi, persiapannya segera dilaksanakan, sehingga nanti pada saatnya siap untuk melaksanakan penjaminan polis asuransi,” ujar Didik.
Sebelumnya, mantan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa telah ditunjuk menjadi menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan posisi Ketua DK LPS sementara waktu diisi oleh Didik Madiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt).

