BPKH Salurkan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat untuk 5,4 Juta Jemaah Haji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus. Total nilai manfaat yang disalurkan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp1,9 triliun diberikan kepada jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat sebesar Rp366,2 ribu per jemaah. Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, nilai manfaat mencapai US$9,2 juta dengan rata-rata sebesar US$72,0 per jemaah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa distribusi ini merupakan wujud prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga
Penuhi Panggilan, Kepala BPKH Diperiksa KPK Soal Penyelidikan Kuota Haji 2024
“Nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif. Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa penyaluran ini menjadi bukti konsistensi BPKH dalam menjaga prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent. “Kami pastikan nilai manfaat dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.
BPKH juga mengimbau para jemaah untuk memastikan data mereka sudah terverifikasi dalam sistem dan senantiasa memantau informasi resmi melalui kanal BPKH.

