DPLK BNI Klaim Kuasai Industri Dana Pensiun dengan 867.000 Peserta, AUM Tembus Rp 35 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI mengklaim sebagai market leader industri dana pensiun di Indonesia dengan capaian peserta dan aset kelolaan yang terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta DPLK BNI tercatat mencapai 867.000 orang dengan nilai asset under management (AUM) sebesar Rp 35 triliun.
Ketua Pengurus DPLK BNI Ikhwani Fauzana mengungkapkan, sejak berdiri pada 1994, DPLK BNI telah tumbuh konsisten menjadi perusahaan DPLK dengan dana kelolaan terbesar di industri dan memiliki jaringan pelayanan yang lengkap di seluruh Indonesia.
“DPLK BNI telah menjadi market leader sejak 2001. Total peserta yang ada sebanyak 867.000 dari total 4,12 juta peserta di industri. Kita memang benar-benar didukung oleh pendiri dalam hal ini BNI (Bank Negara Indonesia) dengan dukungan 1.781 outlet dan e-channel yang lengkap,” ujarnya dalam webinar OJK Institute, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga
Dukung Pengembangan Industri Dana Pensiun, Manajer Investasi Boleh Dirikan DPLK
Lebih lanjut, Ikhwana menjelaskan bahwa komposisi peserta DPLK BNI masih didominasi oleh peserta kolektif dari perusahaan, yakni 573.000 orang atau 66% dari total peserta. Sementara itu, peserta individu mencapai 293.000 orang atau 33%.
“Jadi perusahaan yang memang mendaftarkan pegawai-pegawainya kepada DPLK sehingga mereka dikategorikan sebagai kolektif. Lalu, peserta individu adalah yang memang secara voluntary (sukarela), jadi memang sadar dan mempersiapkan masa tuanya dengan bergabung ke DPLK BNI,” katanya.
Menurut Ikhwana, dari jumlah peserta kategori individu, sebagian besar berasal dari kalangan pekerja formal yang saat ini jumlahnya tercatat 254.000 peserta, sementara pekerja informal masih berjumlah 38.992 orang.
Dari sisi dana kelolaan, mayoritasnya masih berasal dari peserta kolektif. Dari total Rp 35 triliun AUM, sekitar Rp 31,35 triliun dari peserta kolektif, sedangkan Rp 3,89 triliun atau 11% sisanya berasal dari peserta individu. Dari porsi individu ini, Rp 3,35 triliun merupakan dana pekerja formal, sementara dana peserta informal baru mencapai Rp 534 miliar.

