Lonjakan Pengguna 'Paylater' Jadi Alarm Turunnya Daya Beli
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Anggota Komisi VII DPR Siti Mukarromah menyoroti lonjakan signifikan penggunaan layanan paylater di masyarakat. Ia menyebut, fenomena ini menjadi sinyal serius menurunnya daya beli, yang berpotensi memicu ketidakseimbangan antara pemasukan dan kebutuhan sehari-hari.
“Fenomena tingginya penggunaan paylater menunjukkan bahwa masyarakat kini sulit menyeimbangkan antara pendapatan dan kebutuhan hidup mereka. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa ada persoalan mendasar dalam perekonomian keluarga, khususnya segmen masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah,” kata perempuan yang akrab disapa Erma, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga
Utang "Paylater" Kelas Menengah Melejit, untuk Kredit Produktif atau Solusi Bertahan di Tengah PHK?
Menurutnya, tren ini tidak sekadar mencerminkan perubahan perilaku konsumsi, tetapi kondisi struktural yang mengarah pada melemahnya daya beli. Erma menegaskan, tanpa intervensi kebijakan, dampak negatif pembiayaan konsumtif bisa merembet ke stabilitas ekonomi nasional.
Ia mendesak pemerintah dan otoritas terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera memperketat regulasi terhadap penyedia layanan paylater. Langkah ini diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam utang yang membebani. Selain itu, ia menilai edukasi literasi keuangan harus diintensifkan agar publik memahami risiko layanan kredit konsumtif.
“Jika tidak ada regulasi ketat dan upaya edukasi keuangan masif, potensi masalah, seperti penumpukan utang, gagal bayar, dan tekanan finansial akan semakin memburuk. Ini bisa menimbulkan efek domino bagi stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Baca Juga
Utang Paylater Masyarakat RI di Bank Capai Rp 21,98 Triliun hingga Februari 2025
Erma menambahkan, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik pinjaman online yang tidak transparan juga harus diperkuat. Di sisi lain, ia mendorong stimulus dan program pemberdayaan ekonomi rakyat untuk memulihkan daya beli. “Stabilitas ekonomi tidak hanya soal angka makro, tetapi juga bagaimana kesejahteraan masyarakat di lapisan terbawah bisa terjaga,” tegasnya.
Menurut Erma, pemerintah perlu mengambil langkah responsif dan preventif agar masalah ini tidak berkembang menjadi krisis sosial di masa depan.
OJK mencatat total utang masyarakat Indonesia di layanan paylater mencapai Rp 31,55 triliun per Juni 2025. Jumlah tersebut berasal dari industri perbankan dan industri multifinance yang menyediakan layanan buy now pay later (BPNL). Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya mencapai Rp 30,47 triliun.

