Perbankan Perkuat Sistem Hadapi Rekening 'Takeover' dan Judi Online
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Industri perbankan nasional terus meningkatkan langkah strategis dalam memerangi kejahatan finansial, terutama yang berkaitan dengan praktik judi online (judol) dan pengambilalihan rekening secara ilegal (rekening takeover).
Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Fransiska Oei, menyampaikan bahwa sektor perbankan telah melakukan berbagai upaya luar biasa dalam menangkal kejahatan keuangan, meskipun tantangan yang dihadapi kian kompleks.
“Banyak sekali yang sudah dijalankan. Kami juga telah melakukan edukasi, tidak hanya kepada nasabah tetapi juga kepada para staf, terkait berbagai risiko yang muncul,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Fransiska menjelaskan bahwa fenomena rekening takeover kini menjadi salah satu ancaman terbesar dalam penanganan kasus judi online. “Jujur saja, 10 atau 7 tahun lalu, kami bahkan tidak terpikir akan adanya praktik rekening takeover. Seiring dengan perkembangan itu, kami mulai menyesuaikan langkah, termasuk mengubah formulir pembukaan rekening dengan menegaskan bahwa praktik takeover dilarang dan dapat dikenai pemblokiran,” tegasnya.
Bank juga melakukan penyesuaian pada kebijakan dan proses internal guna mencegah penyalahgunaan rekening. Salah satunya melalui peningkatan verifikasi identitas, termasuk pemanfaatan data dari Dukcapil, terutama bagi nasabah baru dari sektor-sektor yang dinilai berisiko tinggi seperti pertambangan.
“Kita menggunakan verifikasi dengan Dukcapil, tapi kadang-kadang hasilnya tetap bisa dipalsukan. Jadi ini masih menjadi tantangan,” ucapnya.
Baca Juga
Industri Perbankan Hadapi Tantangan Digital dan Kejahatan Siber
Lebih lanjut, Fransiska menyatakan bahwa sistem pengawasan transaksi di bank kini telah diperkuat dengan berbagai parameter lanjutan. Deteksi dilakukan tidak hanya melalui nilai atau frekuensi transaksi, melainkan juga pola transaksi, anomali alamat IP, serta lokasi geografis dari aktivitas keuangan.
“Karena kita tahu ada negara-negara tertentu yang memiliki risiko tinggi terhadap aktivitas judi online,” katanya.
Menurutnya, sistem deteksi saat ini menjadi semakin kompleks, mengingat nasabah menggunakan berbagai kanal perbankan seperti kantor cabang, ATM, kartu debit, kartu kredit, internet banking, dan lainnya. Oleh karena itu, sistem deteksi kecurangan (fraud detection system) terus dikembangkan meskipun memerlukan biaya besar dan teknologi tinggi.
“(Bank) memastikan tidak adanya rekening fraud dengan mengembangkan fraud detection system, dan ini bukan sesuatu yang murah atau mudah,” ungkap Fransiska.
Ia menegaskan bahwa upaya industri perbankan dalam mengantisipasi risiko kejahatan finansial telah dilakukan secara serius dan menyeluruh. “Jadi, effort kita sudah luar biasa,” tutupnya.

