Catat! Pemerintah Bakal Launching Koperasi Desa Merah Putih 19 Juli di Klaten
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memastikan Koperasi Merah Putih bakal diluncurkan pada tanggal 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono, nantinya akan ada 92 Koperasi Merah Putih di 38 provinsi seluruh Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.
"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," kata Ferry, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025) dikutip dari keterangan tertulis.
Ferry menjelaskan, tahap pertama (tahap pembentukan) Koperasi Merah Putih dianggap sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan di-launching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," ucapnya.
Baca Juga
Prabowo Siap Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih pada HUT Koperasi ke-78 di Jakarta
Rencana Skema Pembiayaan
Sementara terkait skema pembiayaan, Ferry mengatakan 92 percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih," terangnya.
Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu menjabarkan, dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada wilayah yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih. "Sehingga, akan tercipta pemerataan secara kongkrit," lanjutnya.
Wamenkop meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini.
Ia menambahkan, 92 percontohan Kopdes/kel Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.
"Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa (Wamendes) Riza Patria menekankan para kepala daerah, khususnya Bupati dan Walikota, agar menyiapkan minimal 1 koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih. "Ini juga untuk memotivasi para Bupati dan Walikota untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih," kata Riza.
Selain itu, lanjutnya, diupayakan agar tidak ada pembangunan baru bagi Kopdes/kel Merah Putih, khususnya untuk sarana dan prasarana infrastruktur.
"Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga
Seskab: Presiden Prabowo akan Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
Mundur dari Rencana Awal
Adapun hal ini sekaligus memamstikan mundurnya peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari rencana awal. Diberitakan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan secara resmi program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 12 Juli 2025 di Jakarta. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Menurut Budi Arie, peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 dengan tema 'Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur'. Kemenkop nantinya bersinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam gelaran peringatan Harkopnas 2025.
Budi Arie menyebut, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah melampaui target yang ditetapkan Prabowo. Ia menyebut, saat ini telah terbentuk 80.352 unit koperasi. Sedangkan untuk pengajuan pengesahan badan hukum koperasi kepada Kementerian Hukum saat ini sudah mencapai 61.000-an.
"Saya yakin ini akan selesai sebelum peresmian, di akhir bulan ini semuanya sudah berbadan hukum," katanya di Jakarta, Senin (23/6/2025) dikutip dari keterangan tertulis.

