Begini Upaya OJK Dorong Kontribusi Dapen Terhadap PDB
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kontribusi aset industri dana pensiun (dapen) terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 11,2% pada 2029. Saat ini, kontribusi tersebut baru mencapai sekitar 6,8% dari PDB.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya akan menjalankan berbagai program strategis sebagaimana tertuang dalam Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028.
“OJK akan menjalankan seluruh program strategis yang menjadi komitmen bersama OJK seluruh stakeholders terkait untuk meningkatkan peran dapen pada perekonomian nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Senin (16/6/2025).
Baca Juga
Dorong Diversifikasi Portofolio Investasi Asuransi dan Dapen, OJK Harap ETF Emas Segera Rilis
Menurut Ogi, peluang pengembangan industri dapen ke depannya masih sangat terbuka, salah satunya melalui perluasan cakupan program pensiun di sektor informal. Saat ini, penetrasi program pensiun di sektor tersebut masih terbilang rendah.
“Peluang pengembangan dana pensiun masih cukup besar, di mana salah satunya adalah perluasan cakupan dapen pada sektor informal,” katanya.
Baca Juga
OJK Imbau Industri Dapen Atur Ulang Strategi Investasi Demi Stabilitas Jangka Panjang
Selain itu, lanjut Ogi, OJK juga mendorong industri dapen untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi digital dinilai penting tidak hanya untuk memperluas jangkauan layanan, tapi juga meningkatkan transparansi serta kepercayaan peserta program pensiun.
“Dana pensiun juga diharapkan dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi, baik untuk membuka program pensiun atau sebagai bentuk transparansi bagi konsumen untuk melakukan monitoring atas akun program pensiun masing-masing,” ucapnya.
Sekadar informasi, jika melirik data OJK, total aset industri dapen yang mencakup program pensiun sukarela dan wajib mencapai Rp 1.551,03 triliun per April 2025, naik 8,26% secara year on year (yoy). Jika di breakdown, jumlah tersebut ditopang oleh program pensiun sukarela yang mencatat total aset Rp 388,28 triliun atau tumbuh 4,45% (yoy), serta program pensiun wajib yang mencatatkan pertumbuhan aset 9,59% (yoy) menjadi Rp 1.162,75 triliun.

