Pemerintahan Prabowo-Gibran Punya PR Berat TIngkatkan Kontribusi Ekonomi Digital terhadap PDB
JAKARTA, investortrust.id - Masih rendahnya kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR) berat yang harus diselesaikan oleh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bonifasius Wahyu Pudjianto menyebutkan, kontribusi ekonomi digital di Tanah Air terhadap PDB tak pernah lebih dari 5%. Angka tersebut masih jauh dari target kontribusi ekonomi digital terhadap PDB lebih dari 20% pada 2045.
"Tepatnya 20,7% terhadap GDP (Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto) dengan nilai US$ 8,89 triliun. Itu targetnya pada 2045. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mencatat kontribusi (ekonomi digital) terhadap GDP itu 4-5%," katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
OJK Perkuat Pengawasan untuk Lindungi Konsumen di Aset Digital, Ini Respons Pedagang Aset Kripto
Dengan demikian, pemerintahan Prabowo-Gibran harus meningkatkan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB paling tidak 8% dalam kurun waktu lima tahun. Tentu saja, bukan hal yang mudah karena harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, tidak hanya Kemenkominfo.
"Gampangnya, (hingga 2045) itu bakal ada empat kabinet. Jadi, per kabinet itu harus setidaknya meningkatkan kontribusi 4% dari (kontribusi terakhir periode pemerintahan sebelumnya). Itu enggak mudah karena harus menggerakkan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan)," tuturnya.
Lebih lanjut, Bonifasius mengungkapkan bahwa pertumbuhan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB belakangan ini tak sesuai harapan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari menurunnya minat investasi dalam industri teknologi atau tech winter yang signifikan beberapa tahun terakhir pascapandemi Covid-19.
"Investasinya berkurang sehingga cukup banyak startup (perusahaan rintisan) yang stagnan dan mungkin beberapa dari mereka berhenti (beroperasi)" ujar Bonifasius.
Baca Juga
Jokowi Prediksi Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 5.800 Triliun pada 2030
Tantangan lain yang harus dihadapi untuk meningkatkan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB adalah menjaga pasar domestik dari serbuan produk asing, khususnya produk digital yang diperjualbelikan secara daring (online). Menurut Bonifasius, diperlukan regulasi yang memadai untuk mengatasi tantangan tersebut.
"Regulasinya harus dipersiapkan. Kalau kita enggak punya regulasi yang baik maka pasar domestik kita diisi produk luar saja," tegasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenkominfo adalah selektif ketika membuka pintu bagi kehadiran platform digital, khususnya platform dagang el (e-commerce) yang berpeluang menghabisi produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut termasuk menjegal masuknya platform dagang el asal China, Temu yang menjual barang-barang langsung dari produsen dengan harga miring. Platform tersebut diketahui sudah berulang kali mengajukan izin untuk bisa beroperasi secara resmi di Indonesia.
Baca Juga
Pemerintah Pungut Pajak Ekonomi Digital Rp 25,88 Triliun Juni
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa platform yang didirikan oleh mantan insinyur Google, Colin Huang itu tidak diperkenankan masuk ke Indonesia. Model bisnis manufacture to customer (MtoC) yang dijalankan oleh Temu dinilai berbahaya bagi pelaku usaha di dalam negeri, khususnya pelaku UMKM.
“Temu itu bahaya, makanya kita pantau, enggak boleh (masuk ke Indonesia).Kita lihat dong, ada yang dirugikan nggak? Menurut saya, banyak yang dirugikan (oleh Temu). Pelaku UMKM kita dirugikan,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk membentuk dan membangun ekosistem digital di Indonesia yang sehat agar memiliki bisnis yang berkelanjutan, sehingga menguntungkan semua pihak. Dia tidak ingin masifnya digitalisasi malah tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

