Respons BI soal Pejabatnya yang Diangkat Jadi Komisaris Bank BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) memberikan respons soal sejumlah pejabat internal mereka yang diangkat menjadi komisaris di bank milik BUMN. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkap bank sentral pada prinsipnya patur terhadap aturan yang berlaku.
Menurut Ramdan Denny, BI akan menunggu proses yang tengah berlangsung dan masih enggan berkomentar lebih lanjut.
"Kita lihat prosesnya masih terus berlangsung ya, jadi untuk itu belum ada komen dulu," ungkap dia ditemui di kantor BI, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan sejauh ini Bank Indonesia belum memberikan keputusan maupun teguran kepada nama-nama yang diangkat menjadi komisaris di bank BUMN. Termasuk ketika dikonfirmasi apakah BI bakal melakukan pemberhentian ataupun yang bersangkutan nantinya akan mengundurkan diri, Ramdan Denny belum dapat memastikan.
Baca Juga
"Belum ada (keputusan), artinya BI tetap akan memenuhi semua ketentuan yang, ada tapi untuk (keputusan) resminya belum," jelasnya.
Diketahui dua pejabat BI yang diangkat sebagai komisaris bank BUMN adalah Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Edi Susianto, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Donny Hutabarat dan Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Ida Nuryanti.
Baca Juga
Nama Ida Nuryanti baru saja diumumkan sebagai komisaris independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung Rabu (26/3/2025) sore. Adapun Donny Hutabarat ditunjuk sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Rabu (26/3/2025) siang tadi.
Sedangkan Edi Susianto diangkat sebagai komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui RUPST yang digelar pada Senin (24/3/2025) lalu.

