Aftech: Digitalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Optimalkan Potensi Filantropi di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Firlie Ganinduto menyatakan, digitalisasi dalam penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) semakin berperan dalam mengoptimalkan potensi filantropi di Indonesia.
Ia mengungkapkan, teknologi sangat berperan dalam meningkatkan efektivitas penghimpunan dan distribusi ZIS. Sebab, digitalisasi melalui adopsi teknologi mampu mempercepat, mempermudah, serta meningkatkan transparansi dalam kegiatan filantropi.
Baca Juga
Berapa Zakat Penghasilan yang Disisihkan dari Gaji? Ini Hitungannya
“Salah satu tantangan utama dalam filantropi ini adalah akses, transparansi, dan efisiensi dalam penghimpunan serta distribusi donasi. Disinilah teknologi hadir sebagai solusi melalui adopsi teknologi seperti QRIS (quick response code Indonesian standard) dan e-wallet,” ujar Firlie, dalam acara Online Fintech Talk, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, dengan mayoritas penduduk Indonesia atau 87,08% dari total populasi beragama Islam, potensi ZIS secara nasional diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan ZIS hingga semester kedua 2024 baru mencapai Rp 26,13 triliun, walau mengalami kenaikan 68,2% dibandingkan 2023.
Menurut Firlie, digitalisasi juga dapat menjawab tantangan utama dalam kegiatan filantropi, seperti keterbatasan akses dan transparansi. Dengan adanya sistem pembayaran digital yang terintegrasi, distribusi dana kepada penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
”Digitalisasi dalam sistem pembayaran dan perkembangan fintech telah membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berdonasi dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya.

