Bos Bank Mandiri Tepis Isu Dana Nasabah Bakal Digerus Danantara
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Darmawan Junaidi menepis isu yang beredar bahwa dana simpanan nasabah (dana pihak ketiga/DPK) di bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan tergerus untuk membiayai proyek investasi yang dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
“Kalau ada kekhawatiran instruksi (Danantara) kepada bank Himbara gunakan DPK-nya untuk hal yang di luar target ataupun risk acceptance criteria yang dimiliki masing-masing bank, saya sangat optimistis itu tidak akan terjadi,” tegas Darmawan Junaidi saat gathering dengan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Rabu (5/3/2024). “Karena kami punya loan portfolio guidelines, ada OJK sebagai regulator, dan di industri keuangan khusus banking, sangat well regulated,” imbuhnya.
Disampaikan nakhoda bank dengan aset terbesar di Tanah Air ini, publik juga perlu memahami dasar dari tugas dan fungsi industri perbankan sebagai lembaga keuangan yang mengumpulkan dana masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit, alias fungsi intermediasi.
Baca Juga
SBY Berharap Danantara Punya 'Good Governance' dan Kecakapan Pengelolaan
Darmawan mengatakan, DPK yang ada di perbankan, termasuk di Bank Mandiri, sejatinya memang harus dioptimalkan dan diintermediasikan dalam bentuk kredit, yang berikutnya akan menjadi modal dari sebuah entitas usaha. Jika modal atau kapital yang disalurkan perbankan tadi tidak bertumbuh secara sehat, bisa diartikan entitas usaha tersebut juga tak akan mampu melakukan ekspansi dengan dana dari perbankan, dan pada ujungnya bank tak akan mampu mendapatkan pengembalian yang baik.
Intinya, kata Darmawan Junaidi, perbankan juga memiliki standar prudential banking yang telah diatur oleh otoritas dalam hal ini OJK. Prinsip kehati-hatian yang telah diatur oleh otoritas juga termasuk batas volume pinjaman atau legal lending limit. Setiap peluang bagi Himbara dalam bentuk kucuran kredit, kata Darmawan, sudah pasti telah melewati proses pertimbangan dan perhitungan yang tidak akan merugikan bank.
Di sisi lain, Darmawan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Chief of Invesment Officer di Danantara juga akan sangat selektif memilih proyek yang akan dibiayai, demi pengembangan industri. “Kami juga punya ekspektasi, CIO (Danantara) itu akan sangat efektif menciptakan banyak proyek baru,” ujarnya seraya menyebut bahwa tidak berarti Himbara di bawah tekanan karena ditugaskan untuk menggunakan dana DPKke proyek yang tidak memenuhi risk acceptance criteria yang dimilikinya.
Sekadar catatan, pada tahun 2024 Bank Mandiri berhasil mencetak kenaikan kucuran kredit sebesar 20,72% menjadi sebesar Rp1.310,78 triliun. Bank berkode bursa BMRI ini juga mampu mencetak laba bersih sebesar Rp51,14 triliun, naik tipis sebesar 0,08% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 51,1 triliun.

