Ukir Prestasi, BNI Masuk 500 Perusahaan Terbaik Versi Majalah TIME
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil mengukir prestasi cemerlang di kancah internasional. Hal ini dibuktikan atas keberhasilan bank berkode saham BBNI ini masuk dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi majalah TIME.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, BNI tercatat menduduki peringkat 282 dari total 500 perusahaan dengan total skor 81,57. Capaian ini menjadi bukti pengakuan dunia atas kinerja BNI sebagai bank global.
Baca Juga
“Prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh talenta hebat di internal BNI dan juga Kementerian BUMN yang menempatkan BNI sebagai bank asal Indonesia yang go global,” ujarnya, dalam keterangan pers, Minggu (16/2/2025).
Menurut Okki, peringkat 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi majalah TIME dan Statista tersebut disusun berdasarkan berbagai penilian, termasuk pertumbuhan pendapatan, kepuasan karyawan, serta keberlanjutan perusahaan atau environmental, social, and governance (ESG).
Untuk kategori kepuasan karyawan, dinilai berdasarkan survei karyawan dari berbagai perusahaan di seluruh dunia. Aspek yang dievaluasi meliputi citra perusahaan, suasana kerja, kondisi kerja, gaji, dan lainnya.
Baca Juga
Tutup Tahun 2024, 4 Bank Kakap (BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI) Kompak Cetak Kenaikan Laba
Lalu untuk aspek pertumbuhan pendapatan, lanjut Okki, menggunakan data dari basis Statista selama tiga tahun terakhir. Perusahaan yang masuk daftar harus menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang positif.
Kemudian, ada aspek ESG, yakni evaluasi lingkungan yang menilai intensitas emisi karbon serta transparansi pelaporan keberlanjutan. Evaluasi sosial melihat komposisi gender di dewan direksi, serta kebijakan hak asasi manusia.
Sedangkan evaluasi tata kelola menilai apakah perusahaan memiliki laporan tanggung jawab perusahaan atau corporate social responsibilities (CSR) sesuai pedoman Global Reporting Initiative (GRI) dan kepatuhan terhadap regulasi anti korupsi.

