Perluas Layanan, AXA Financial Indonesia Rilis Produk Tradisional Baru
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya memperluas layanannya kepada nasabah, PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional baru bernama AXA Long Term Life Protector. Produk ini menambah deretan solusi perlindungan yang ditawarkan AFI agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Direktur Utama AFI Niharika Yadav mengungkapkan, dalam beberapa tahun belakangan pihaknya melihat pergeseran preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi jiwa tradisional. Hal tersebut didukung oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap kesehatan.
“Hal ini mendorong kami untuk merancang produk yang memberi kekuatan kepada nasabah untuk menentukan jangka waktu dan besaran perlindungan sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka,” ujarnya, dalam acara peluncuran AXA Long Term Life Protector, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menurut Niharika, nilai jual utama dari produk ini adalah variasi jangka waktu perlindungan yang dapat dimodifikasi mengikuti kebutuhan nasabah, sehingga premi yang ditawarkan sangat ekonomis. Dengan AXA Long Term Life Protector, nasabah dapat memilih jangka waktu perlindungan sesuai dengan kebutuhan, serta bisa menyesuaikan tingkat perlindungan dengan anggaran masing-masing.
“AFI memanfaatkan platform digital untuk memberikan fleksibilitas komprehensif yang pertama di industri, dalam produk AXA Long term Life Protector yang baru diluncurkan. Produk ini merupakan bagian dari komitmen AFI untuk memberikan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu,” katanya.
Baca Juga
Tekan Klaim Kesehatan, AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Baru
Di kesempatan yang sama, Chief Health Officer AFI Yudhistira Dharmawata mengatakan, produk baru ini menawarkan manfaat perlindungan yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan nasabah, termasuk perlindungan 100% manfaat uang pertanggungan jika pemegang polis meninggal dunia.
Selain itu, produk ini juga memiliki berbagai pilihan jangka waktu perlindungan, mulai dari perlindungan hingga usia 60 tahun, dan pilihan lainnya sampai dengan perlindungan hingga 90 tahun.
Untuk memberikan rasa aman apabila tertanggung menghadapi risiko penyakit kritis atau cacat total yang berpotensi menghalangi kemampuan dalam membayar premi dan menyebabkan kehilangan manfaat perlindungan, produk ini juga menawarkan manfaat penghapusan premi.
“Untuk memberikan tambahan fleksibilitas, produk ini juga menawarkan pilihan pembayaran premi selama lima tahun, 10 tahun, atau sepanjang jangka waktu masa asuransi. Nasabah juga dapat memperoleh diskon premi hingga 35% selama periode pembayaran premi jika memilih tingkat perlindungan yang lebih tinggi,” ucap Yudhistira.
Baca Juga
Begini Upaya AXA Financial Antisipasi Praktik “Nakal” Overtreatment di Asuransi Kesehatan
Dikatakan dia, produk ini cocok dengan berbagai jenis kalangan, termasuk generasi sandwich yang menjadi tulang punggung keluarga, individu dengan pinjaman jangka pendek atau yang ingin meninggalkan warisan.
“Nasabah juga dapat semakin mengurangi premi tahunan jika memilih membayar premi sepanjang periode asuransi,” kata Yudhistira.

