Kabar Gembira! OJK Bakal Beri Stimulus ke Perbankan yang Bantu Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap program pembiayaan 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. OJK pun terus mendorong perbankan untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK akan memberikan stimulus bagi perbankan dalam menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk program 3 Juta Rumah.
"OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan nasional,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Dukungan Terhadap Program Strategis Pemerintah dan Perluasan Mandat OJK dalam Rangka Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dian menjelaskan, program 3 Juta Rumah memiliki target utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal sebesar Rp 8 juta per bulan agar memiliki rumah.
"Program penyediaan 3 juta rumah memiliki target market yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimal penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat memperhitungkan subsidi uang muka atau SBUM sehingga rasio loan to value calon debitur MBR dapat meningkat," jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, dengan adanya insentif seperti subsidi uang muka, OJK berharap perbankan dapat lebih optimal dalam mendukung pencapaian target ini. Selain itu, Dian menegaskan pentingnya menjaga likuiditas dan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan ke program ini.
"Diharapkan insentif yang menarik tersebut perbankan dapat, diharapkan dengan insentif yang ada tersebut dengan tentu saja perbankan dapat mengoptimalkan pencapaian program 3 Juta Rumah pemerintah,” kata Dian.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, program ini sekaligus juga akan menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konsumsi yang juga sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," terang Mahendra.
Mahendra menerangkan bahwa OJK juga memberikan ruang kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.

