OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global dan Domestik
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data secara mayoritas menunjukkan negara-negara berada di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup persisten.
"Hal ini mendorong posisi dari bank-bank sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir ini," ujar Mahendra dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Mahendra menjelaskan, di Amerika Serikat (AS) perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky. Menurut Mahendra, The Fed memangkas suku bunga acuan pada pertemuan FOMC Desember, namun di lain pihak memberikan sinyal higher for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate atau FFR di 2025 yang hanya sebesar 50 BPS dari sebelumnya pemangkasan 72 BPS, dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 BPS.
"Selain itu, pasar juga terus mencermati kebijakan dari Presiden terpilih AS Donald Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan," ungkap Mahendra.
Di Tiongkok, kata Mahendra, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan sisi demand. Data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan desinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain, PMI Manufaktur terjaga di zona ekspansi.
Kemudian, dari sisi domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil, tingkat Inflasi atau headline CPI menunjukkan 1,55% year on year (yoy), dengan inflasi inti naik menjadi 2,26%. Lalu surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.
"Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi," pungkas Mahendra.

