Dukung Kolaborasi Sektor Keuangan, OJK Gelar Apresiasi Media Massa 2024
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendukung kolaborasi di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi kontribusi media massa dalam mengkomunikasikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, media massa berperan penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan berita yang benar, tepat, akurat, dan berimbang.
“OJK siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih untuk pemberitaan, kerja sama, masukan dan kritik yang disampaikan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Menurut Mahendra, OJK berupaya untuk terus menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan semakin memperkuat perannya di masyarakat termasuk pengembangan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyatakan pentingnya komunikasi dan informasi di era digital. Hal ini untuk menjawab tantangan adanya potensi misinformasi dan disinformasi yang bersumber dari pengaruh media sosial.
“Agar informasi yang diperoleh masyarakat akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan maka dibutuhkan dukungan pemberitaan dari media massa,” katanya.
Media massa, lanjut Friderica, berperan dalam menyampaikan kritik konstruktif dan membuka ruang dialog terhadap berbagai kebijakan dan program kerja OJK, sehingga berkontribusi untuk memastikan pelaku industri dan regulator bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga kepentingan publik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada media massa di daerah yang telah membantu OJK, khususnya Kantor OJK daerah untuk menyampaikan program, kebijakan, dan informasi sektor jasa keuangan di daerah,” ucap dia.
Berikut daftar penerima OJK Apresiasi Media Massa 2024:
|
No. |
Kategori |
Media Massa Penerima |
|
1. |
Media Online Terproduktif |
|
|
|
Media Ekonomi |
Bisnis.com |
|
|
Media Umum Nasional |
Kompas.com |
|
2. |
Media Cetak Terproduktif |
|
|
|
Media Ekonomi |
Bisnis Indonesia |
|
|
Media Umum Nasional |
Rakyat Merdeka |
|
3. |
Media dengan Pemberitaan Foto Terproduktif |
Kontan |
|
4. |
Media TV Terproduktif |
CNBC Indonesia |
|
5. |
Majalah Terproduktif |
Majalah Infobank |
|
6. |
Media Daerah Terproduktif |
|
|
|
Media Online |
Pikiran-rakyat.com |
|
|
Media Cetak |
Bisnis Bali |
|
7. |
Media Terkontributif Pemberitaan Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen |
|
|
|
Media Online |
Antaranews.com |
|
|
Media Cetak |
Bisnis Indonesia |
|
8. |
Media Terkontributif Pemberitaan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan |
|
|
|
Media Online |
Antaranews.com |
|
|
Media Cetak |
Kontan |

