OJK Perkirakan Kondisi Perbankan Bakal Tetap Terjaga di Tahun 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kondisi perbankan akan tetap terjaga pada tahun 2025 mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, berlanjutnya pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) di tahun 2025 diperkirakan membawa dampak positif terhadap kondisi likuiditas di dalam negeri.
"Penyesuaian suku bunga sebagai respon dari pemangkasan FFR diharapkan dapat menurunkan cost of fund perbankan," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2024.
Selain itu, kata Dian, penyesuaian tersebut juga dapat menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit serta menurunkan risiko gagal bayar.
Lebih lanjut, Dian menyebut, hal tersebut juga dikonfirmasi oleh hasil Survei Bisnis Orientasi Perbankan OJK (SBPO) yang menunjukkan bahwa mayoritas bank responden berpendapat bahwa penurunan FFR dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi global termasuk Indonesia.
Meski begitu, Dian mengingatkan bahwa hasil Pemilu Amerika Serikat (AS) dan dampaknya terhadap kondisi perekonomian global dan domestik tetap harus dipertimbangkan oleh perbankan dalam menyusun target dan strategi bank.
Baca Juga
OJK Rilis LSPI Triwulan II-2024 : Konsumsi Domestik Tumbuh Melambat, Kredit Masih Tumbuh Secara Baik
Adapun target perbankan untuk tahun 2025 yang akan dilaporkan melalui Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) akan disampaikan oleh bank selambatnya pada akhir November tahun ini.
"Saat ini, bank masih dalam proses penyusunan RBB dengan batas penyampaian kepada OJK pada akhir November, mengacu pada SEOJK No.12/SEOJK.03/2021," ucap Dian.

