OJK Sebut Ketegangan Geopolitik Global Berdampak Pada Ekosistem Fintech
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan China telah berdampak terhadap ekosistem industri financial technology (fintech) nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, ketegangan geopolitik antara kedua negara tersebut telah berdampak luas secara global, bahkan telah merambah ke sektor teknologi.
Menurutnya, persaingan antara keduanya berawal dari perkembangan dunia usaha berdasarkan kepentingan politik masing-masing. Namun seiring berkembangnya zaman, persaingan merambah ke sektor digital.
“Sekarang sudah menjadi satu persaingan dalam dunia digital dan teknologi juga,” ujar Mahendra, dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2024, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Hari Fintech Nasional 11.11 Pererat Sinergi dan Kolaborasi Antar Pelaku Usaha dan Regulator
Dengan fenomena ini, lanjut dia, juga berpengaruh kepada perekonomian, persagangan, investasi, hingga pengemvabgan dan pemanfaatan dari teknologi digital.
Pemanfaatan teknologi digital saat ini erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi digital dan tidak lepas dari campur tangan industri fintech. Oleh karena itu, pentingnya tata kelola yang baik diikuti manajemen risiko akan menjadi fondasi yang kokoh dalam mengembangkan industri fintech yang baik dan bertanggung jawab.
Baca Juga
OJK Harap Hadirnya BFN dan IFSE 2024 Bisa Dongkrak Literasi Masyarakat Mengenai Fintech
“Ada aspek fokus kepada pengembangan teknologinya, ada yang fokus kepada aspek pengembangan fintech-nya secara spesifik,” katanya.

