Perkuat Jalur Bancassurance, Allianz Syariah Rilis Produk Baru untuk Nasabah SMBC Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan akan proteksi berbasis syariah serta memperkuat jalur distribusi bancassurance, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan produk tradisional baru bernama Guardia RENCANA Syariah untuk nasabah PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia).
Direktur Utama Allianz Syariah Achmad K Permana mengungkapkan, perusahaan dan SMBC Indonesia memiliki kesamaan visi untuk memberikan solusi keuangan bagi masa depan setiap orang. Ia menyadari, dengan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia yang berada di kisaran kurang dari 3%, menjadi kesempatan baik untuk mendorong penetrasi asuransi syariah.
“Sekaligus pemenuhan kebutuhan perlindungan yang lebih spesifik melalui jalur distribusi bancassurance,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Lanjutkan Kerja Sama Bancassurance dengan Maybank Indonesia, Allianz Syariah Rilis Produk Baru
Melalui kerja sama ini, lanjut Permana, Allianz Syariah dan SMBC Indonesia menyediakan pilihan perlindungan asuransi jiwa syariah tradisional yang tersedia bagi seluruh segmen nasabah di SMBC Indonesia.
”Produk Guardia RENCANA Syariah dirancang dengan masa asuransi selama 18 tahun dan dengan pembayaran kontribusi berkala selama delapan tahun polis pertama untuk solusi dukungan rencana finansial di masa depan, termasuk untuk warisan,” katanya.
Menurutnya, dengan beragam keunggulan fitur yang dimiliki produk ini, akan memberikan kemudahan kepada para peserta untuk melakukan pengajuan polis hanya dengan pernyataan kesehatan tanpa pemeriksaan medis untuk memperoleh santunan asuransi yang maksimal ketika peserta meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan.
Baca Juga
Dukung Finansial Nasabah, Allianz Life dan HSBC Luncurkan Income Payout Protector
Penerima manfaat akan menerima manfaat tunai 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan. Lalu, penerima manfaat juga berhak mendapat tambahan saldo tabungan jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam waktu dua tahun.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia Darmadi Sutanto mengatakan, kerja sama ini sesuai dengan visi pihaknya yang senantiasa berkomitmen memberikan solusi keuangan yang inovatif dan komprehensif.
“Hal ini kami terapkan juga bagi portofolio produk investasi dan asuransi yang kami sediakan untuk nasabah,” ucapnya.
Darmadi berharap, dengan hadirnya produk baru ini dapat memberikan solusi perlindungan dengan manfaat yang maksimal kepada nasabah.

