Dua Produk Unit Link PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Sabet Penghargaan di Best Sharia Award Investortrust
JAKARTA, investortrust.id - PT PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) berhasil menyabet penghargaan di ajang Best Sharia Award yang digelar oleh Investortrust bekerja sama dengan PT Infovesta Utama (Infovesta) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024) malam.
MSIG Life menyabet penghargaan di ajang tersebut lewat dua produk asuransi unit link-nya, yakni Excellink Cash Fund Syariah dan Excellink - Fixed Income Syariah. Asuransi unit link merupakan produk asuransi Jiwa yang memiliki dua manfaat sekaligus yaitu perlindungan jiwa dan potensi hasil investasi.
Baca Juga
Bingung Pilih Asuransi Tradisional atau Unit Link? Simak Perbedaannya
Direktur MSIG Life Herman Sulistyo mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Investortrust.id menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memberikan yang terbaik kepada seluruh nasabah.
"Acara ini sangat baik sekali dari Investortrust dan Infovesta semoga ini terus dapat dilanjutkan secara berkesinambungan sehingga dapat bersama-sama memajukan ekonomi syariah indonesia," katanya ketika ditemui di sela-sela ajang Best Sharia Award.
Sebanyak 76 perusahaan menyabet penghargaan Syariah Terbaik pada malam penganugerahan Best Sharia Award. Ke-76 perusahaan tersebut memenangi penghargaan berdasarkan enam kategori dari 128 produk, yaitu bank syariah (7 perusahaan), asuransi syariah (6 perusahaan), saham syariah (26 perusahaan), sukuk (5 perusahaan), unit link syariah (13 perusahaan), dan reksa dana syariah (21 perusahaan).
Sebanyak dua dari 76 perusahaan meraih penghargaan pada dua ketegori berbeda. Dewan Juri Best Syariah 2024 diketuai Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Iggi Haruman Achsien, beranggotakan Josep Ginting (Economist President University), Rudy Kamdani (Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI), dan Primus Dorimulu (CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera).
Baca Juga
Asuransi MSIG Indonesia Sebut Tiga Hal Ini Jadi Tantangan Implementasi PSAK 117
Menurut anggota/sekretaris tim juri, Primus Dorimulu, pada asuransi syariah, seleksi awal mencakup laporan keuangan 2023 yang sudah diaudit dan tidak mendapat opini disclaimer. Perusahaan harus memiliki aset di atas Rp 1 triliun (asuransi jiwa) dan di atas Rp 500 miliar (asuransi umum) pada 2023.
“Perusahaan asuransi yang dinilai juga harus memiliki ekuitas pada 2023 di atas Rp 100 miliar, tidak menderita rugi pada 2023, risk based capital (RBC) pada 2023 minimal 120%, serta tidak sedang menjalani program keringanan utang (PKU), run-off, atau masa transisi,” paparnya.
Primus mengemukakan, perusahaan asuransi yang memenuhi kriteria seleksi awal akan dinilai selama periode 2019-2023 berdasarkan pertumbuhan aset rata-rata, pertumbuhan ekuitas rata-rata, pertumbuhan jumlah investasi rata-rata, pertumbuhan premi rata-rata, pertumbuhan premi neto rata-rata, dan pertumbuhan hasil investasi rata-rata.

