Mulai Januari 2025, LPS Beberkan Alasan Perbankan Bayar Premi Restrukturisasi
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa perbankan Indonesia diwajibkan untuk melakukan pembayaran premi guna mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) mulai Januari 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pembayaran premi tersebut harus dilakukan perbankan di muka.
"PRP iurannya mulai bayar Januari tahun 2025 udah mulai. Bayarnya Januari, bayarnya di depan. Kita tidak mau rugi rupanya," ujar Purbaya saat ditemui dalam acara Bloomberg CEO Forum 2024 di The St Regis Jakarta, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Acara yang merupakan salah satu side event Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 ini disponsori oleh LPS.
Purbaya menjelaskan, uang dari premi PRP itu nantinya dibutuhkan untuk mengantisipasi jika suatu saat kondisi keuangan bank mengalami goncangan. Sehingga, sistem perbankan tidak perlu langsung meminjam uang dari pemerintah, tetapi dapat menggunakan uang dari perbankan itu sendiri guna melakukan restrukturisasi.
"Jadi kita bilang industry save the industry. Itu diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem finansial dan kredibilitas jaringan pengamat finansial yang kita punya," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut, premi ini berasal dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Di mana, besaran premi PRP untuk setiap bank berbeda-beda jumlahnya, dihitung sendiri dan wajib dibayarkan oleh bank dengan besaran persentase tertentu.
"Preminya, saya lupa levelnya berapa. Tapi ada ukuran banknya, ukuran berapa, ini sekitar persen. Tapi yang jelas tidak sebesar premi program penjaminan bank," kata Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya memperkirakan, penerimaan LPS dari pembayaran premi PRP tidak akan mencapai Rp 1 triliun dalam setahun.
"Kalau saya hitung dari term yang ada sekarang, itu paling setahun saya cuma dapat dari seluruh bank ya untuk PRP di bawah Rp 1 triliun. Jadi tidak besar-besar amat. Kalau perbankan kan saya bisa dapat sekitar Rp 16-17 triliun. Jadi lebih kecil. Tapi kita perlukan untuk membangun buffer kalau ada apa-apa di sistem perbankan. Tapi kita perlukan untuk membangun buffer kalau ada apa-apa di sistem perbankan. Jadi itu ikut membangun kredibilitas juga, karena orang akan melihat kita punya post defense, yang tadi penjaminan simpanan," jelas Purbaya.
Kemudian, PRP menurut Purbaya juga akan memperkuat atau memperlihatkan ke sistem finansial maupun masyarakat bahwa Indonesia betul-betul serius menjaga stabilitas sistem keuangan dan jaring pengamat sistem keuangan betul-betul diterapkan dan disediakan.
"Itu yang paling penting. Hanya kita mesti ingat ketika krisis 1998, kan yang menyelamatkan pemerintah. Jadi sudah saatnya industri menjaga industri sendiri. Jadi kalau keadaan mungkin sebelum parah sekali harusnya kita bisa jaga dari uang-uang industri sendiri. Itu justru akan membuat sistem lebih stabil karena tidak sebentar-sebentar pinjam ke pemerintah," imbuh Purbaya.

