Komit Jalankan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, IFG Raih Pengukuhan dari KPPU
JAKARTA, investortrust.id - Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG) mendapat pengukuhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupa sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha atas komitmennya dalam menerapkan program tersebut.
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengungkapkan, sertifikasi ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam memperkuat tata kelola proses bisnis dan operasional perusahaan, serta mendukung persaingan usaha yang sehat.
“Sertifikat ini adalah komitmen nyata dan upaya IFG dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (26/8/2024).
Baca Juga
Sertifikasi ini, lanjut Haru, sejalan dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan momentum tersebut, pihaknya juga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022 yang memberikan landasan yang jelas terkait praktik bisnis dan operasional di IFG dan anggota holding dengan berbasis persaingan usaha yang sehat.
“Selama rangkaian proses Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini KPPU juga telah berperan banyak, serta memberikan pembekalan kepada insan IFG perihal persaingan usaha,” katanya.
Dikatakan dia, IFG sebagai konglomerasi keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini melakukan monitoring secara berkala dan seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG.
Baca Juga
Pendapatan Konsolidasi IFG Life Meroket 334%, Ternyata Ini Pendorongnya
“Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan dalam rangka penguatan pemahaman terhadap kepatuhan persaingan usaha dengan menggandeng KPPU,” ucap Haru.
Sementara tu, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto memberikan apresiasi kepada IFG yang telah mengikuti program ini. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri agar tumbuh lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan. KPPU juga terbuka untuk berdiskusi mengenai regulasi baru yang berkaitan dengan persaingan usaha,” ujarnya,

