Begini Upaya OJK untuk Menekan Dampak Tingginya Klaim di Asuransi Kredit
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebut pihaknya telah melansir berbagai kebijakan memperbaiki industri asuransi umum salah satunya terkait lini asuransi kredit yang sempat mengalami kenaikan klaim yang signifikan.
“Asuransi kredit kita lakukan perbaikan. Salah satu yang menjadi perhatian OJK karena kontribusi premi secara industri khususnya cukup besar,” ujarnya, ketika ditemui Investortrust, di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam praktiknya, lanjut Ogi, lini asuransi kredit mencatatkan kenaikan klaim yang cukup signifikan, akibat dari penurunan kualitas kredit. Sehingga bank yang menjaminkan kreditnya ke asuransi juga melakukan klaim yang cukup besar.
Baca Juga
“Oleh karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan di dalam ketentuan secara produknya itu sendiri, antara lain harus ada risk sharing 75% (asuransi) dan 25% (perbankan),” katanya.
Sekadar informasi saja, klaim asuransi kredit membubung hingga 33% pada Kuartal I/2024 year on year, menyusul makin tingginya kredit macet atau non performing loan (NPL) di perbankan, yang dijaminkan oleh asuransi.
Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut lini asuransi kredit telah membayarkan klaim sebesar Rp 3,9 triliun pada periode tersebut, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,93 triliun.
Sementara itu pada periode yang sama, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan pada triwulan awal 2024n secara gross sebesar 2,35%, dan NPL net 0,82%.
Baca Juga
OJK akan Rilis Aturan Asuransi Kesehatan Paling Lambat di Kuartal I 2025
Kembali ke upaya OJK untuk mengerem tingginya klaim di asuransi kredit, terkait jangka waktu pertanggungan juga akan dibatasi menjadi lima tahun. Lalu, dari segi biaya akuisisi juga maksimum sebesar 10%, dari sebelumnya 20%. Dan yang terpenting, klaim baru dapat dilakukan jika tingkat kolektibilitasnya sudah mencapai tingkat 5 (kol 5).
“Kemudian, juga masalah permodalan yang meningkat bertahap di tahun 2026 dan 2028. Jadi itu sebenarnya upaya untuk perbaikan-perbaikan supaya pertumbuhan itu lebih sehat dan berjangka panjang atau sustain,” ucap Ogi.

