OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Bank dengan Hong Kong Monetary Authority
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan.
Kesepakatan itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) OJK dengan HKMA tentang kerja sama dalam pengawasan perbankan (mutual cooperation in banking supervision) secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, akhir pekan lalu.
Baca Juga
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Siap Dukung Versi Baru Basel Core Principles
“Kerja sama pengawasan bank dengan HKMA diharapkan semakin baik, termasuk kemungkinan menyelenggarakan supervisory college,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Selasa (13/8/2024).
Dian Ediana juga berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pertukaran pengetahuan, pelatihan, dan pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan perbankan.
“Kerja sama formal di bidang pengawasan perbankan yang disepakati kedua pihak meliputi pertukaran informasi, antipencucian uang/pencegahan pendanaan teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building,” papar dia.
Menurut Dian Ediana Rae, saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki kantor cabang luar negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Selain itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong.
Baca Juga
OJK Lapor Anggaran Pengawasan Perbankan Tersisa Rp 83,1 Miliar
“Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia, seperti HSBC,” tutur dia.
Dian Ediana Rae mengungkapkan, hubungan OJK dan HKMA selama ini terjalin baik melalui pelaksanaan pertukaran pengetahuan (knowledge exchange) tentang keamanan siber secara virtual pada awal 2024.
“Melalui nota kesepahaman ini, OJK dan HKMA diharapkan terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi,” ujar dia.

