OJK Lapor Anggaran Pengawasan Perbankan Tersisa Rp 83,1 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, realisasi anggaran pengawasan perbankan hingga triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 15,76 miliar atau 18,96% dari pagu anggaran (per indikator kinerja umum/IKU) sebesar Rp 98,86 miliar.
“Realisasi anggaran secara total sudah tercapai di angka Rp 15,76 miliar, dan sisa anggaran yang tercatat hingga saat ini adalah sebesar Rp 83,11 miliar,” ujarnya, dalam rapat kerja (raker) OJK dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Total anggaran tersebut, lanjut Dian, dipakai untuk berbagai kegiatan misalnya pengaturan dan pengembangan, pengawasan dan penegakan hukum, serta pendukung.
Baca Juga
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Siap Dukung Versi Baru Basel Core Principles
Ia merinci, terkait pengembangan dan pengaturan, realisasi anggarannya mencapai Rp 2,11 miliar atau 12,74% dari pagu anggaran indikatif sebesar Rp 16,58 miliar. “Sisa anggaran tercatat Rp 14,47 miliar,” katanya.
Lalu, untuk pengawasan dan penegakan hukum, dengan pagu anggaran mencapai Rp 66,41 miliar, realisasi anggarannya hanya 16,13% atau sebesar Rp 10,71 miliar hingga triwulan I 2024. Dengan begitu, sisa anggaran Rp 55,70 miliar.
“Kemudian untuk perizinan dan informasi, pagu anggaran Rp 6,62 miliar dan realisasi anggaran hingga triwulan I 2024 sebesar Rp 618,18 juta, dengan sisa anggaran saat ini sebesar Rp 5,99 miliar,” ucap Dian.
Baca Juga
Gandeng Stakeholders, OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan di Daerah
Sementara untuk kegiatan pendukung, lanjutnya, total anggaran Rp 7,30 miliar dan kegiatan administratif sebesar Rp 1,96 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran mencapai Rp 9,26 miliar. Namun begitu, hingga triwulan I 2024, realisasi anggaran pada faktor pendukung yaitu Rp 2,32 miliar. ”Dengan sisa anggaran sebesar Rp 6,94 miliar,” ujar Dian.

